Sampang, harianjatim.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Sampang gelar rapat koordinasi mengenai aksi Hak Asasi Manusia (HAM)
Bertempat di Aula Mini Bappedalitbang Kabupaten Sampang, Jumat (25/10) lalu tersebut membahas Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, turut serta beberapa pihak, termasuk dari elemen mahasiswa yang diwakili oleh Muhammad Assyadillah, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Selain itu, turut hadir perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, juga aktivis HAM yang turut memberikan pandangannya.
Diskusi diketahui meliputi penilaian terhadap kebijakan pemenuhan hak asasi manusia di daerah, khususnya di Kabupaten Sampang.
Adapun tujuan rapat yakni untuk mengevaluasi pelaksanaan Aksi HAM yang telah dilaporkan dan merencanakan langkah strategis untuk pelaporan B12, guna memastikan pemenuhan hak asasi manusia yang lebih baik di wilayah tersebut.
Rapat yang diketahui dilaksanakan melalui diskusi intensif dan interaktif dari berbagai pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Syahwali selaku perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, mengungkapkan harapan dalam rapat koordinasi dan evaluasi HAM tersebut.
“Harapannya, kedepan, semoga tim RANHAM segera menyiapkan format laporan B12 untuk pengunggahan yang tepat waktu dan mendapatkan nilai positif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan mahasiswa Muhamad Assyadillah dengan Zilda Khilmatus Shokhikah, S.H., M.H sebagai Dosen Pendampingnya turut menanggapi secara positif agenda Bappedalitbang Kabupaten Sampang tersebut.
“Melalui rapat evaluasi ini, kita dapat meninjau langsung kendala dan kemajuan dalam pelaksanaan Aksi HAM. Ini penting untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih tanggap terhadap isu HAM,” ujarnya.
Ia lantas menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan dasar hukum pelaksanaan Aksi HAM, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Sampang dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta menciptakan lingkungan yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia,” imbuhnya.