Bangkalan, harianjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan adakan Diskusi Publik menyusul adanya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke- 493.
Bertempat di Pendopo Bupati Bangkalan, kegiatan tersebut diadakan dengan mengundang sejumlah pihak.
Adapun pihak yang hadir yakni dari diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta dari mahasiswa, yang diwakili oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yakni Azura Tasya dan Shinju Aisuru Siregar yang tengah menjalani Program Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Advokat Fajar Harianto & Rekan.
Diadakan pada Kamis (17/10) lalu, kegiatan diskusi publik tersebut mengusung tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Menuju Kabupaten Bangkalan yang Adiil dan Bermartabat”.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Peradi Bangkalan, Syamsul Arifin, menyampaikan apresiasinya atas diskusi yang diketahui sebagai bagian dari upaya menyatukan visi para penegak hukum.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Tim Penyidik Polres Bangkalan mengawali diskusi dengan mengimbau para penegak hukum.
Imbauan tersebut yakni untuk menyosialisasikan konsep Restorative Justice, sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2001.
Mereka menekankan bahwa Restorative Justice merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan yang fokus pada pemulihan hubungan sosial.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Bangkalan menekankan pentingnya pemahaman bahwa keadilan adalah konsep yang relatif dan subjektif, sehingga pelepasannya memerlukan pandangan yang komprehensif.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi investor dengan menjamin keamanan dan kepastian hukum demi membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan melalui perwakilannya juga menyampaikan tekad untuk menekan angka pernikahan dini.
Pihaknya mengimbau para generasi muda untuk mengutamakan pendidikan sebagai bekal demi masa depan yang lebih cerah dan bersinergi dengan kemajuan.
Peran advokat dalam ekosistem hukum turut disampaikan oleh perwakilan Peradi , yang mengingatkan bahwa advokat hadir sebagai penyeimbang dalam mencari keadilan materiil.
Menanggapi acara diskusi publik yang berlangsung, Azura sebagai salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasinya.
“Pembicaranya merupakan bagian dari orang-orang hebat dan diskusi berjalan dengan baik, menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ungkapnya.
Diketahui, diskusi ini menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam mengoptimalkan sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan demi terciptanya keadilan yang sejati dan amanah.