Sumenep.HarianJatim.Com– Masyarakat Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi memenangkan perjuangan mereka menolak rencana pertambangan minyak dan gas (migas) di wilayah mereka. Kemenangan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara perwakilan masyarakat, Camat Arjasa, dan pihak PT KEI, yang menyatakan penghentian seluruh tahapan dan rencana kegiatan migas di Pulau Kangean.
“Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar pada 16 Juni 2025 di Kecamatan Arjasa menjadi momen penting dalam perjuangan masyarakat Kangean,” kata Hasan Basri Koordinator Aksi saat jumpa pers di Kantor Kecamatan, Arjasa, Kabupaten Sumenep (26/06/25).
Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan kepada Camat Arjasa dan PT KEI. Inti dari tuntutan tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.
Menanggapi desakan warga, kedua pihak—Camat Arjasa dan PT KEI—akhirnya menandatangani kesepakatan yang menyatakan penghentian rencana pertambangan. Dengan penandatanganan ini, masyarakat menyatakan kemenangan mereka dan menyebut bahwa pihak perusahaan telah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean.
Juru bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu, Hasan Basri, menegaskan bahwa gerakan penolakan ini akan terus berlanjut dan siap naik ke level berikutnya untuk mengawal kesepakatan. Ia juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran kesepakatan di kemudian hari.
“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak Kecamatan Arjasa dan PT KEI melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan survei seismik di Pulau Kangean, maka segera laporkan kepada kami. Hal ini cukup menjadi dasar untuk kita lakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya,” tegasnya dengan lantang.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat berhak menghentikan dan bahkan mengusir pihak manapun yang masih nekat melakukan sosialisasi atau aktivitas lanjutan terkait migas di pulau tersebut.
Di akhir pernyataannya, Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Ia meyakini pihak Kecamatan Arjasa dan PT KEI akan menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat Pulau Kangean.