Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan pasca suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 87.5060 orang.
Anggota KPU Kabupaten Sumenep Malik Mustafa mengatakan penetapan dilakukan setelah KPU melakukan koordinasi.
“Hari ini (Rabu, 02 Juli2025) kami melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk triwulan ke II tahun 2025,” kata Malik pada media ini.
Susuai hasil koordinasi jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 87.5060 orang yang tersebar di 334 Desa, 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Perinciannya pemilih laki-laki berjumlah 41.3636 orang dan perempuan 46.1424 orang,” katanya.
Pelaksanaan pemutakhiran ini kata dia diatur dalam Undang-undang. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sebagai upaya KPU menyediakan data pemilih yang akurat dan valid.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi kegiatan utama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi KPU pasca Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)