Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025.
Dilansir harianjatim.com dari laman karimata.net, data tersebut merupakan rangkuman dari tujuh Rumah Sakit (RS) yang mengklaim BPJS Kesehatan.
Angka tertinggi merupakan RS Larasati: 1.007 kali SC dengan total klaim Rp4,9 miliar. Kemduian Kusuma Hospital dengan total klaim Rp31 miliar dengan melakukan SC sebanyak 651 kali dan RS M Noer melakukan proses kelhiran dengan metode SC sebanyak 367 kali dengan total klaim Rp1,9 miliar.
Sementara RSIA Puri Bunda melakukan SC sebanyak 263 kali dan total klaim Rp1,4 miliar, RSUD Smart melakukan SC sebanyak 238 kali SC dengan total klaim Rp1,3 miliar, RSUD Waru melakukan SC sebanyak 50 kali dengan total klaim Rp234 juta dan di RSIA Mukti Husada melakukan SC sebanyak 5 kali dengam total klaim Rp26 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Syaifuddin mengatakan, hingga Oktober 2025 tercatat 11.390 ibu melahirkan di seluruh fasilitas kesehatan di Pamekasan dari total rata-rata 16 ribu persalinan tiap tahun.
“Persalinan secara normal tercatat sebanyak 8 ribu lebih atau sekitar 70 persen, sementara operasi sesar mencapai 3.297 atau 29 persen, dan persalinan dukun ada 17 kasus atau 0,2 persen,” katanya.
Menurutnya, angka operasi sesar di Pamekasan masih cukup tinggi, mencapai 29 persen, sementara standar ideal yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) berada pada kisaran 15 hingga 18 persen. Dari catatan Dinkes Pamekasan, penyebab tertinggi tindakan SC adalah bekas sesar (BSC) dengan persentase mencapai 48 persen.
“Selain itu, kasus preeklampsia (PE) tercatat sebesar 12 persen, disusul prolonged labor dan cephalopelvic disproportion (CPD) yang masing-masing mencapai 8,5 persen, kelainan letak janin 5,7 persen, serta plasenta previa sebesar 5,6 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus ketuban pecah dini (KPD) berada di angka 4 persen, kehamilan lewat waktu (post date pregnancy) sebesar 3,4 persen, gangguan jantung ibu 2,2 persen, dan infeksi pada ibu 2,1 persen.
“Sebagian masyarakat juga masih memilih SC karena alasan sosial, seperti menentukan waktu kelahiran atau menghindari rasa sakit saat melahirkan,” Jelasnya.
Menurutnya, tidak ada tindakan SC jika peluang melahirkan normal masih ada. Tekanan darah ibu juga perlu dicek terlebih dahulu, dan selama bisa terkontrol maka operasi tidak diperlukan. Saat ini, beberapa rumah sakit di Pamekasan telah berkomitmen untuk memberi peluang lebih besar agar persalinan dapat dilakukan secara normal.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(Karimata/red)


