Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan jumlah pemilih tahun 2025 sebanyak 883.968 jiwa.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 Triwulan ke IV, Senin, (8/12/2025).
“Sesuai yang ditetapkan dalam rapat pleno sebanyak 883.968 pemilih, laki-laki sebanyak 418.039 pemilih dan perempuan sebanyak 465.929 pemilih,” kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa,
Jumlah tersebut kata dia terdapat pengurangan setelah KPU mendapatkan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep. Semula kata dia jumlah pemilih sebanyak 883.982 orang, perinciannya pemilih laki-laki berjumlah 418.049 orang dan pemilih perempuan sebanyak 465.933 orang.
Bawaslu menyampaikan saran perbaikan dengan rician 36 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih baru sebanyak 36 orang. Saran perbaikan tersebut telah dilengkapi bukti otentik.
Pelaksanaan PDPB ini kata Malik merupakan manah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Dimana KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan koordinasi dapat dilakukan kepada beberapa instansi atau pihak terkait untuk validasi data pemilih berkelanjutan.
“Pleno saat ini adalah rapat pleno terakhir di tahun 2025. Sementara PDPB terus kami lakukan dan hasilnya akan diplenokan bulan Maret 2026 mendatang,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom
(jd/red)


