Uji Petik PDPB, Bawaslu Sumenep Temukan Pemilih Baru Belum Tercatat

  • Bagikan
Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama siswa di SMA 3 Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Senin (21/9/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencermati siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru namun belum tercatat dalam data pemilih. (foto: dok Bawaslu Sumenep)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, tetapi belum tercatat dalam Daftar Pemilih.

Temuan itu diperoleh dalam uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu di SMAN 1 Bluto dan SMA 3 Annuqayah, Sumenep, Senin (21/9/2026).

Di SMAN 1 Bluto, Bawaslu menemukan 10 siswa yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Mereka telah berusia 17 tahun atau memenuhi ketentuan lain sebagai pemilih, yakni sudah atau pernah menikah.

Sementara itu, uji petik di SMA 3 Annuqayah juga dilakukan untuk mencermati siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum tercatat dalam data pemilih.

Bawaslu mengategorikan temuan tersebut sebagai data pemilih yang memenuhi syarat (MS) untuk dicatat sebagai pemilih baru. Temuan kemudian ditindaklanjuti dengan meminta pihak sekolah memberikan bukti dukung berupa data kependudukan siswa.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, mengatakan data dari sekolah diperlukan untuk memastikan temuan dapat diverifikasi.

“Sekolah menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk mengidentifikasi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah perlu dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh dapat diverifikasi,” kata Hosnan.

Data kependudukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pencermatan Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Sumenep.

Menurut Bawaslu, uji petik dilakukan untuk menemukan kemungkinan adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat. Pengawasan juga diarahkan untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Bawaslu Sumenep akan melanjutkan uji petik dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk satuan pendidikan, dalam pengawasan PDPB.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90