Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan dua pemuda yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang, Jumat, (12/12/2025) malam.
Dua pemuda itu diamankan saat berada di Cafe Mr. Ball di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep saat petugas kepolisian melakukan razia tempat hiburan malam.
“Operasi ini dilakukan sebagai komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Plt Kasi Humas Polres AKP Widiarti,
Operasi kali ini kata dia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H., bersama Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta didukung oleh personel gabungan Polres Sumenep.
Kedua pemuda yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan di lapangan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.
“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif, sekaligus penegakan hukum yang terukur demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif,” kata dia.
AKP Widiarti menambahkan razia secara serentak terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian patroli dan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat kesiapan dan sinergi antarunit di lapangan.
Polres Sumenep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom dan saluran Harian Jatim di WhatsApp
(jd/red)


