Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar berharap pelantikan pejabat tinggi pratama (JPT) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dapat lebih memacu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik lagi.
“Kami mendukung langkah yang dilakukan bupati dan wakil bupati tersebut, karena pelantikan ini merupakan salah satu upaya untuk lebih memacu kinerja agar menjadi lebih baik lagi,” kata Hairul.
Rabu, 8 April 2026 Bupati Sumenep melantik empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep. Ke empat pejabat itu merupakan hasil lelang yang digelar sejak beberapa waktu lalu.
Mereka yang dilantik Siswahyudi Bintoro, sebagai kepala Badan Riset Daerah, Joko Satrio dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Hizbul Wathan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Dedi Falahuddin diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Hairul mengapresiasi langkah bupati yang sudah mengawali pengisian empat pejabat tinggi Pratama itu. Termasuk staf ahli yang selama ini tidak dilirik orang. “Keberadaan staf ahli bisa menjadi effort dan pertimbangan bupati dalam menentukan kebijakan,” katanya.
Dalam organisasi modern, sambung dia, staf ahli menjadi sangat penting, untuk advice kebijakan. Untuk Brida ini juga penting untuk melakukan riset banyak hal, apalagi Sumenep merupakan Kabupaten unik dengan kepulauan.
Diharapkan mereka yang dilantik menjadi elemen penting untuk memberikan pertimbangan kreasi, dan masukan kepada bupati di tengah kebijakan efisiensi ini. “Salah satunya dengan kebijakan empiris, otentik dan ilmiah. Sehingga, kebijakan bupati matang,” jelasnya
Selain itu Hairul juga mendorong pemerintah daeah agar segera melakukan pengisian kepada OPD yang belum memiliki pimpinan definitif. Alasannya, agar roda organisasi berjalan efektif. “Tidak etis jika terlalu lama dijabat oleh Plt,” katanya.
Instansi yang belum memiliki kepala dinas itu meliputi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub). Juga, satu Asisten.
Menurut dia, kewenangan Plt tentu saja terbatas jika dibandingkan dengan pejabat definitif. Dan, Plt itu jabatannya berbatas waktu. “Oleh karenanya mak segera untuk menggelar lelang lagi untuk mengisi OPD yang kosong,” ungkapnya.
Apalagi, sambung politisi PAN itu, dalam waktu dekat akan banyak lagi pejabat pensiun. Sehingga, jika tidak segera terisi akan menambah deretan kekosongan sejumlah OPD di Kota Sumekar. “Kami yakin pengisian kekosongan akan jadi atensi bupati,” tegas dia.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


