Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti ketimpangan kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sidang paripurna, Selasa (5/5/2026), legislatif menilai struktur pendapatan dari BUMD belum mencerminkan diversifikasi yang sehat.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan bahwa total setoran dividen BUMD pada pembukuan 2025 mencapai Rp488,1 miliar. Namun, sebagian besar kontribusi tersebut berasal dari Bank Jatim.
“Dari total dividen sebesar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar disumbang oleh Bank Jatim. Ini menunjukkan komposisi yang sangat timpang,” ujar Abdullah dalam rapat paripurna.
Sementara itu, kontribusi BUMD lainnya relatif kecil. PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Air Bersih Jatim masing-masing menyetor Rp1,2 miliar atau sekitar 0,25 persen. PT Panca Wira Usaha (PWU) berkontribusi Rp1,6 miliar atau 0,34 persen, sedangkan PT Jamkrida menyumbang Rp2,5 miliar atau 0,51 persen.
Adapun PT BPR UMKM mencatatkan setoran Rp9,6 miliar atau 1,97 persen, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) sebesar Rp17,9 miliar atau 3,67 persen, dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) sebesar Rp34 miliar atau 6,97 persen.
Menurut Abdullah, komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar BUMD di luar sektor perbankan belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Padahal, keberadaan BUMD diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“Struktur BUMD Jawa Timur saat ini belum mencerminkan diversifikasi sumber pendapatan. Ketergantungan terhadap sektor perbankan masih sangat tinggi,” katanya.
DPRD juga membandingkan kondisi tersebut dengan Provinsi Jawa Tengah yang dinilai lebih berhasil dalam mengembangkan BUMD lintas sektor. Dengan nilai investasi daerah sekitar Rp698,3 miliar, Jawa Tengah dinilai mampu mendorong kontribusi BUMD dari sektor riil maupun jasa.
“Meskipun Bank Jateng tetap dominan, BUMD lain seperti BPR, sektor energi, dan jasa mampu memberikan kontribusi yang lebih seimbang dibandingkan Jawa Timur,” ujar Abdullah.
Ia menilai, rendahnya kontribusi sejumlah BUMD di Jawa Timur tidak hanya dipengaruhi faktor kinerja masing-masing perusahaan, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan secara strategis.
Karena itu, DPRD mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD agar perannya sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan optimal.
“Jika tidak segera diperbaiki, sebagian BUMD berpotensi tidak lagi menjadi instrumen pembangunan, melainkan justru menjadi beban fiskal jangka panjang,” kata Abdullah.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


