Pemkot Surabaya Gandeng Swasta Sediakan SPKLU di Lima Titik Fasilitas Umum

  • Bagikan
Ilustrasi SPKLU. Ist

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan menjalin kerja sama dengan Utomo Charge Plus untuk menghadirkan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lima titik fasilitas publik milik pemerintah kota.

Lima lokasi tersebut meliputi kawasan Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, serta Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, SPKLU di Terminal Intermoda Joyoboyo menjadi fasilitas pertama yang siap digunakan masyarakat.

“Yang sudah siap saat ini berada di TIJ. Pagi ini kami resmikan secara sederhana agar bisa segera dimanfaatkan warga maupun masyarakat umum,” ujar Trio, sebagaimana dilansor dari wbsite resmi Pemkot Surabaya,

Menurut Trio, penyediaan SPKLU menjadi bagian dari upaya mendukung transisi kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam penghematan energi dan percepatan elektrifikasi kendaraan.

Ia menilai penggunaan kendaraan listrik memiliki sejumlah manfaat, di antaranya menekan polusi udara serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

“Program elektrifikasi kendaraan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kendaraan listrik dapat membantu mengurangi polusi dan menggunakan energi alternatif,” katanya.

Trio juga mengajak masyarakat Surabaya untuk mulai mendukung penggunaan kendaraan listrik. Saat ini, Pemkot Surabaya telah mengoperasikan 13 unit bus listrik sebagai sarana transportasi umum ramah lingkungan.

Ke depan, bus listrik tersebut juga dapat memanfaatkan fasilitas SPKLU di TIJ apabila membutuhkan pengisian daya saat beroperasi.

Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus Anthony Utomo menargetkan seluruh SPKLU di lima titik tersebut sudah dapat beroperasi pada Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi dilakukan bersama Dishub Surabaya dengan mempertimbangkan akses strategis serta tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi.

“Lima lokasi ini kami kaji bersama dan dinilai paling ideal karena mudah dijangkau masyarakat serta memiliki traffic yang ramai. Hingga saat ini, rasio ketersediaan SPKLU di Surabaya masih perlu ditambah,” ujar Anthony.

Anthony menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi swasta dan pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas publik tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ke depan, pihaknya berencana menambah titik SPKLU di berbagai kawasan lain di Surabaya. Adapun tarif pengisian daya ditetapkan sekitar Rp 2.467 per kWh, menyesuaikan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami berharap fasilitas ini memberi kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik dan membantu masyarakat Surabaya beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan,” katanya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(Surabaya.go.id/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Making digital tools accessible for everyone.