Reporter: harianjatim
Madura-harianjatim.com. Tokoh Madura sekaligus Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, menilai sepak bola telah menjadi ruang pemersatu masyarakat Madura lintas daerah dan perbedaan sosial-politik. Hal itu disampaikannya melalui unggahan di media sosial pribadinya, @achsanol.qosasi
Dalam unggahan tersebut, Achsanul menyebut sepak bola memberi “bahasa baru” bagi masyarakat Madura untuk menunjukkan identitas, kebersamaan, dan harga diri kepada Indonesia.
“Lewat sepak bola, Madura seperti menemukan bahasa baru untuk berkata kepada Indonesia: kami ada, kami bersatu, kami punya kebanggaan, kami santun,” tulisnya.
Ia menegaskan, penggunaan kata “United” pada nama Madura United bukan sekadar pelengkap identitas klub, melainkan memiliki makna mendalam tentang persatuan masyarakat Madura.
Menurutnya, Madura United menjadi simbol penyatuan empat kabupaten di Pulau Madura, termasuk masyarakat Madura yang berada di perantauan.
“United adalah pesan. Ikhtiar menyatukan empat kabupaten, menyatukan orang Madura di pulau dan di rantau, meski berbeda pilihan politik, berbeda kabupaten, dan berbeda latar sosial,” ujarnya.
Secara geografis, Madura terdiri atas empat kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep yang berada di ujung timur Pulau Madura.
Achsanul menambahkan, sepak bola telah menghadirkan ruang bersama bagi masyarakat Madura untuk berdiri dalam satu semangat dan satu dukungan.
Karena itu, ia mengaku menghargai sepak bola bukan hanya sebagai olahraga, tetapi juga sebagai media yang mampu memperkuat persaudaraan dan identitas daerah.
“Itulah kenapa kami menghargai sepak bola seutuhnya,” katanya.
Unggahan tersebut mendapat respons positif dari warganet dan pendukung Madura United yang menilai sepak bola telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Madura di tingkat nasional.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


