Bupati Sumenep Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

  • Bagikan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai sensus tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah karena menyediakan data ekonomi yang valid, mutakhir, dan menyeluruh.

“Dukungan terhadap Sensus Ekonomi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing,” kata Fauzi, Kamis (14/5/2026).

Pelaksanaan sensus dibagi dalam dua tahap. Pada periode 1 Mei hingga 15 Juni 2026, pelaku usaha skala besar dan menengah diminta melakukan pendataan secara mandiri. Selanjutnya, mulai 16 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas mitra statistik akan melakukan pendataan langsung ke rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Fauzi, hasil sensus akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor unggulan daerah, serta menekan angka kemiskinan.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memberikan informasi yang akurat selama proses pendataan berlangsung agar hasil sensus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 mencakup pendataan berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, industri, jasa, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

Menurut dia, data yang terkumpul nantinya dapat digunakan pemerintah untuk memetakan struktur ekonomi daerah sekaligus mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, tetapi investasi informasi untuk pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Handoyo.

Ia menambahkan, hasil sensus juga dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan ekonomi daerah, termasuk upaya membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing usaha.

Selain itu, pelaku usaha dinilai dapat memanfaatkan data tersebut untuk membaca peluang pasar, menyusun strategi bisnis, dan memperkuat pengembangan usaha ke depan.

Sensus Ekonomi merupakan agenda lima tahunan yang bertujuan membangun basis data dunia usaha secara lengkap dan terintegrasi sebagai landasan perencanaan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Making digital tools accessible for everyone.