Resmi Jadi Polresta, Ariek Indra Sentanu Jadi Kapolresta Pertama Sumenep

  • Bagikan
Kantor Mapolres Sumenep. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep. Perubahan tipe tersebut ditandai dengan upacara pengukuhan yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto di Lapangan Tribrata Polresta Sumenep, Rabu (15/7/2026).

Dalam momentum bersejarah itu, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Kapolresta Sumenep pertama. Prosesi tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri untuk menghadapi dinamika tugas dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Menurutnya, perubahan tipe satuan kepolisian tidak sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi harus menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan status ini merupakan bentuk kepercayaan institusi kepada Polresta Sumenep. Seluruh anggota harus mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, profesional, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Nanang.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Kapolresta pertama dengan penuh tanggung jawab.

Ia memastikan Polresta Sumenep akan terus memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif.

“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, transparansi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat akan menjadi prioritas,” kata Ariek.

Dengan perubahan status tersebut, Polresta Sumenep diharapkan memiliki kapasitas organisasi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan publik.

Momentum ini sekaligus menjadi babak baru bagi kepolisian di Kabupaten Sumenep dalam memperkuat transformasi menuju institusi yang presisi dan semakin dipercaya masyarakat.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.       

Download sekarang!

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Nordicnodes | smarter infrastructure for digital operators.