Kekeringan Mengancam 19 Daerah di Jawa Timur, Krisis Air Bersih Mulai Mengintai

  • Bagikan
Peta sebaran kekeringan di Jawa Timur pada Agustus 2026. Sebanyak 19 kabupaten/kota menetapkan status kedaruratan kekeringan, dengan tiga daerah berstatus tanggap darurat dan 16 daerah masuk kategori siaga darurat. (foto: ilustrasi)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Ancaman kekeringan meteorologis mulai meluas di sejumlah wilayah Jawa Timur. Sebanyak 19 kabupaten/kota telah menetapkan status kedaruratan kekeringan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bahwa sejumlah wilayah di Pulau Jawa memasuki zona merah kekeringan pada awal Agustus 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan dari 19 daerah tersebut, sebanyak 16 kabupaten/kota berstatus siaga darurat, sedangkan tiga daerah lainnya masuk kategori tanggap darurat.

“Total ada 19 kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan kekeringan,” ujar Satriyo, baru-baru ini.

Daerah yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Kota Batu.

Adapun tiga daerah yang telah berstatus tanggap darurat yakni Kabupaten Mojokerto, Lumajang, dan Situbondo. Status tersebut ditetapkan karena dampak kekeringan dinilai semakin serius dan membutuhkan penanganan lebih cepat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai melakukan langkah penanganan dengan mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak. BPBD Jatim telah menyalurkan sekitar 170.000 liter air bersih atau sebanyak 41 rit ke Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu, sejumlah daerah lain seperti Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, dan Lamongan melakukan distribusi air bersih menggunakan anggaran pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Kami siap membantu kabupaten/kota. Kami masih menunggu pengajuan distribusi air bersih dari pemerintah daerah,” kata Satriyo.

Peringatan kekeringan tersebut sejalan dengan prediksi BMKG yang menyebut puncak musim kemarau 2026 diperkirakan terjadi pada Agustus. Kondisi minimnya curah hujan berpotensi memperpanjang periode kering di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kekeringan tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu sektor pertanian, peternakan, serta aktivitas ekonomi warga, terutama di wilayah yang bergantung pada sumber air alami dan lahan tadah hujan.

Pemerintah daerah bersama BPBD kini terus memperkuat mitigasi menghadapi musim kemarau, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan, penyediaan cadangan air bersih, hingga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Kekeringan bukan hanya persoalan berkurangnya air, tetapi ujian terhadap kesiapan pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com   

Download sekarang!

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
For me, coding and music production are two sides of the same coin : it’s all about creating something impactful from scratch.