Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Seorang pengendara sepeda motor berinisial AD (51) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan mobil pikap di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika sepeda motor bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat. Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pikap bernomor polisi L 9687 BQ yang mengangkut tembakau kering.
Kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat melaju dengan kecepatan tinggi. Benturan keras antara kedua kendaraan membuat jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) yang dibawa korban pecah dan memicu kebakaran.
“Sepeda motor dan pengendaranya terbakar hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan.
Menurut Yoni, mobil pikap tersebut dikemudikan JN (51), warga setempat. Setelah kejadian, pengemudi pikap masih dimintai keterangan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas dari Polres Pamekasan bersama tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut,” kata Yoni.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika membawa barang yang memiliki risiko mudah terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama, terutama dalam aktivitas transportasi yang melibatkan bahan berbahaya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(Ryan/red)


