Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Sebanyak 484 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman kepada perwakilan warga binaan di Aula Sahardjo Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan, serta jajaran pemasyarakatan.
Kholilurrahman mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Menurut dia, remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik,” kata Kholilurrahman seusai penyerahan remisi.
Ia berharap remisi tersebut menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
“Saya berharap kesempatan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan mengatakan, pemberian remisi diharapkan mendorong warga binaan mengikuti program pembinaan secara konsisten.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan,” kata Kusnan.
Menurut Kusnan, pembinaan di lapas tidak hanya berfokus pada kehidupan warga binaan selama menjalani masa pidana. Program tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
“Pembinaan yang kami laksanakan tidak hanya berorientasi pada masa selama berada di dalam lapas, tetapi juga pada kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pembinaan tersebut meliputi pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku. Bekal itu diharapkan dapat membantu warga binaan menjalani kehidupan secara lebih baik setelah bebas.
Usai penyerahan remisi, Kholilurrahman bersama Kusnan dan jajaran Forkopimda meninjau sejumlah layanan dan program pembinaan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com
(Ryan/Red)


