Surabaya – harianjatim.com Dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Kalimantan Barat, KH Muhammad Isma’il Ghofur dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada 8 Agustus 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertulis masing-masing pada 8 dan 9 Oktober 2026. Keduanya menegaskan tidak menghadiri kegiatan yang dimaksud, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media.
KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, dalam surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, menegaskan bahwa dirinya tidak mengikuti kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE.
Ia juga menyatakan tidak hadir melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun berangkat secara mandiri.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang mencantumkan namanya seolah-olah menjadi bagian dari peserta kegiatan di Jakarta.
Sementara itu, H. Nazril Hijar, Rois Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kayong Utara, melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026, turut membantah kehadirannya dalam kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada tanggal tersebut.
Dalam keterangannya, Nazril menjelaskan bahwa pada 8 Agustus 2026 dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam rangkaian Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 sesuai jadwal panitia di arena Muktamar.
Di luar rangkaian kegiatan tersebut, Nazril menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.
Klarifikasi kedua tokoh tersebut muncul di tengah dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama dan perhatian publik terhadap berbagai kegiatan yang dikaitkan dengan proses organisasi.
Bagi warga Nahdliyin, kejelasan informasi mengenai keterlibatan tokoh-tokoh NU dalam suatu pertemuan menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Dalam konteks tersebut, menjaga marwah NU tidak hanya berkaitan dengan kehadiran seseorang dalam suatu kegiatan, tetapi juga dengan pentingnya transparansi, ketepatan informasi, serta penghormatan terhadap mekanisme organisasi.
Narasi mengenai komitmen menjaga marwah NU juga perlu ditempatkan secara proporsional. Oleh karena itu, pernyataan langsung seperti “Demi marwah NU, kami tidak ingin terlibat dalam agenda pengondisian Muktamar” baru dapat dicantumkan sebagai kutipan apabila benar-benar disampaikan atau dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.
Kedua tokoh tersebut telah menyampaikan klarifikasi tertulis mengenai ketidakhadiran mereka dalam kegiatan pada 8 Agustus 2026. Klarifikasi itu diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya warga Nahdliyin.
Adapun dugaan mengenai tujuan dan agenda pertemuan di Gedung MPR RI maupun Hotel Royal Kuningan tetap memerlukan konfirmasi dari penyelenggara dan pihak-pihak terkait agar pemberitaan memenuhi prinsip akurasi serta keberimbangan.
Dengan demikian, publik diharapkan dapat menyikapi polemik tersebut berdasarkan informasi yang terverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang belum memperoleh konfirmasi menyeluruh.


