Presiden Bukan Sekadar Manajer Negara

  • Bagikan
T. H. Hari Sucahyo

|| Penulis: T.H. Hari Sucahyo*

Presiden harus bersikap secara presidensial. Ia diharapkan memimpin Indonesia bukan hanya dengan kecakapan politik dalam penyelenggaraan tata kelola negara yang baik dan bersih (statecraft), melainkan juga dengan keluhuran jiwa dalam pembangunan karakter dan moral warganya (soulcraft).

Gagasan ini merujuk pada tesis Profesor James Hankins dari Universitas Harvard dalam Virtue Politics: Soulcraft and Statecraft in Renaissance Italy (2019), yang menyatakan bahwa “soulcraft was a precondition of successful statecraft”. Artinya, pembangunan jiwa dan karakter merupakan prasyarat bagi keberhasilan penyelenggaraan negara.

Gagasan tersebut mengingatkan kita bahwa kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuan mengelola kekuasaan, tetapi juga dari kesanggupan menumbuhkan kebajikan, menjaga martabat manusia, dan memberikan arah moral bagi kehidupan bersama.

Dalam demokrasi modern, seorang presiden dituntut mampu mengambil keputusan strategis, menggerakkan birokrasi, menjaga stabilitas politik, memperkuat perekonomian, serta memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Semua itu merupakan bagian penting dari statecraft.

Tanpa kecakapan tersebut, pemerintahan akan kehilangan arah, program pembangunan berjalan tanpa koordinasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara dapat terkikis. Pemerintahan yang efektif belum tentu menjadi pemerintahan yang bermartabat. Sebuah negara mungkin berhasil membangun jalan, bendungan, pelabuhan, dan kawasan industri, tetapi keberhasilan material itu tidak otomatis melahirkan masyarakat yang jujur, adil, toleran, dan bertanggung jawab.

Di sinilah pentingnya soulcraft. Jika statecraft berkaitan dengan seni mengelola negara, soulcraft berkenaan dengan upaya membentuk kualitas batin manusia yang hidup di dalamnya. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan. Tata kelola yang baik membutuhkan manusia yang berintegritas, sedangkan pembentukan karakter membutuhkan institusi yang adil dan dapat dipercaya.

Negara tidak akan benar-benar kuat apabila lembaga-lembaganya tampak kokoh, tetapi orang-orang yang mengelolanya kehilangan kompas moral. Sebaliknya, ajakan untuk hidup jujur dan bertanggung jawab akan terdengar kosong apabila praktik kekuasaan justru mempertontonkan ketidakjujuran dan penyalahgunaan kewenangan.

Bagi Indonesia, hubungan antara statecraft dan soulcraft memiliki arti yang sangat mendasar. Kita tidak kekurangan aturan, lembaga, maupun berbagai program pembangunan. Persoalan yang kerap muncul justru terletak pada kesenjangan antara nilai yang diucapkan dan tindakan yang dilakukan.

Korupsi tetap menjadi ancaman bagi keadilan sosial. Politik transaksional menggerus kepercayaan publik, sementara perbedaan pilihan politik tidak jarang berkembang menjadi permusuhan antarsesama warga. Dalam situasi seperti ini, tantangan kepemimpinan bukan sekadar membuat kebijakan baru, melainkan juga membangun kembali kepercayaan bahwa kekuasaan dapat dijalankan dengan tanggung jawab moral.

Presiden memiliki posisi strategis untuk memulai perubahan tersebut. Bukan karena presiden dapat menentukan seluruh perilaku masyarakat, melainkan karena tindakan, ucapan, dan keputusan seorang kepala negara memiliki pengaruh yang besar. Cara presiden memperlakukan lawan politik, merespons kritik, memilih pembantu, menghadapi konflik kepentingan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan akan menjadi pelajaran nyata bagi publik.

Masyarakat tidak hanya mendengarkan apa yang disampaikan pemimpinnya, tetapi juga memperhatikan bagaimana ia bertindak ketika berhadapan dengan kepentingan, tekanan, dan godaan kekuasaan. Dalam konteks ini, bersikap presidensial berarti menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun partai.

Presiden tidak semestinya memandang kekuasaan sebagai hak istimewa untuk menuntut kepatuhan, melainkan sebagai amanah konstitusional yang mengandung kewajiban untuk melayani. Sikap presidensial juga tercermin dalam kemampuan menjaga jarak yang sehat dari kepentingan sempit, menghormati batas-batas kewenangan, serta memperlakukan semua warga negara secara setara di hadapan hukum.

Kebesaran seorang presiden tidak ditentukan oleh seberapa sering ia tampil dominan, seberapa keras ia berbicara, atau seberapa banyak orang yang memujinya. Kebesaran itu justru terlihat dari kesediaannya mendengarkan kritik, mengakui kekeliruan, menghormati lembaga demokrasi, dan mengambil keputusan yang benar sekalipun tidak selalu populer.

Dalam politik, keberanian bukan hanya kemampuan memenangkan pertarungan, tetapi juga kesanggupan menahan diri ketika kekuasaan memungkinkan seseorang bertindak melampaui batas. Pada titik inilah soulcraft menemukan bentuk konkretnya.

Pembangunan karakter bangsa tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, keluarga, lembaga keagamaan, atau organisasi masyarakat. Semua institusi tersebut memang memiliki peran penting, tetapi keteladanan dari pusat kekuasaan tetap menentukan suasana moral kehidupan berbangsa.

Ketika kejujuran dihargai, integritas dijadikan ukuran promosi jabatan, dan pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu, masyarakat memperoleh pesan yang jelas bahwa kebajikan bukan sekadar slogan.

Sebaliknya, ketika pelanggaran dibiarkan karena pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan, negara sedang mengajarkan pelajaran yang keliru: bahwa kepentingan lebih penting daripada kebenaran. Karena itu, pembangunan karakter tidak boleh berhenti pada pidato tentang revolusi mental, penguatan moral, atau pentingnya persatuan.

Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik kelembagaan. Pendidikan perlu membentuk kemampuan berpikir kritis sekaligus tanggung jawab sosial. Birokrasi harus memberikan penghargaan kepada mereka yang bekerja secara jujur dan profesional. Penegakan hukum harus menjamin kesetaraan, bukan menjadi instrumen untuk melindungi kawan atau menekan lawan.

Sementara itu, ruang publik perlu dirawat agar perbedaan pendapat dapat disampaikan tanpa ancaman dan kekerasan. Presiden juga perlu memahami bahwa soulcraft bukanlah upaya memaksakan satu pandangan moral kepada seluruh masyarakat. Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan latar belakang agama, budaya, suku, dan pandangan politik yang beragam.

Pembangunan karakter dalam negara demokratis justru harus berangkat dari nilai-nilai bersama yang memungkinkan keberagaman itu hidup secara bermartabat, seperti kejujuran, keadilan, kepedulian, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan mengakui hak orang lain. Pancasila menyediakan landasan etik dan kebangsaan untuk mengembangkan nilai-nilai tersebut tanpa menghapus keragaman identitas warga negara.

Kepemimpinan yang menggabungkan statecraft dan soulcraft juga harus mampu menghadirkan keadilan sosial sebagai pengalaman nyata, bukan sekadar cita-cita konstitusional. Sulit meminta masyarakat untuk memercayai negara apabila pelayanan publik tidak adil, kesempatan hidup terkonsentrasi pada kelompok tertentu, dan hukum terasa berbeda bagi orang yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memilikinya.

Keteladanan moral presiden karena itu harus berjalan seiring dengan keberanian memperbaiki struktur yang melanggengkan ketimpangan. Keluhuran jiwa tidak cukup diwujudkan melalui kesantunan pribadi; keluhuran itu harus hadir dalam kebijakan yang melindungi kelompok rentan dan memperluas kesempatan bagi seluruh warga.

Keberhasilan seorang presiden semestinya tidak hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, atau capaian administratif selama masa jabatan. Semua indikator tersebut penting, tetapi perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah masyarakat menjadi lebih percaya kepada institusi negara? Apakah pejabat publik semakin berintegritas? Apakah hukum lebih adil? Apakah perbedaan dapat dikelola tanpa kebencian? Apakah generasi muda memperoleh teladan bahwa keberhasilan tidak harus diraih dengan mengorbankan kejujuran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada tesis James Hankins. Soulcraft bukan pelengkap yang dapat dikerjakan setelah urusan pemerintahan selesai. Ia merupakan fondasi etik yang memungkinkan statecraft berjalan dengan arah dan tujuan yang benar. Kecakapan mengelola negara tanpa keluhuran moral berisiko melahirkan kekuasaan yang efektif, tetapi kehilangan kepercayaan.

Sebaliknya, niat baik tanpa kemampuan memerintah hanya akan menghasilkan idealisme yang sulit menjawab persoalan nyata masyarakat. Indonesia membutuhkan presiden yang mampu menyatukan keduanya: tegas dalam mengambil keputusan, cakap dalam mengelola pemerintahan, bersih dalam menggunakan kekuasaan, sekaligus luhur dalam memberikan teladan.

Presiden harus memahami bahwa kekuasaan bukan semata-mata alat untuk mencapai target pembangunan, melainkan juga kesempatan untuk memperkuat martabat manusia dan membentuk kebudayaan politik yang lebih sehat. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu mengatur rakyatnya, melainkan juga negara yang menumbuhkan kepercayaan, tanggung jawab, dan kebajikan di antara warganya.

Di situlah makna terdalam kepemimpinan presidensial: bukan sekadar menguasai seni memerintah, melainkan juga menghadirkan teladan tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan. Statecraft membuat pemerintahan bekerja, sedangkan soulcraft memastikan bahwa pemerintahan itu bekerja untuk tujuan yang benar. Keduanya harus berjalan beriringan agar Indonesia tidak hanya tumbuh sebagai negara yang maju, tetapi juga berkembang sebagai bangsa yang beradab.


*|| Peminat bidang sosial, politik, dan humaniora; penggagas Lingkar Studi Adiluhung dan Kelompok Studi Pusaka AgroPol.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90