Reporter : Masrul
Sumenep – Harianjatim.com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep mencatat baru satu tambak udang di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, Jawa Timur yang memiliki ijin.
“Seingat saya kalau (Kecamatan) Talango itu ada satu (yang memiliki ijin) punyaknya Bejal kayaknya sih,” kata Kukuh Agus Susanto Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sumenep, saat dikonfirmasi.
Namun, Kukuh sapaan akrabnya mengaku akan mengkroscek data detailnya. Sebab, diirinya saat dikonfirmaai sudah tidak ditempat kerjanya. “Saya kan gak tahu pasti, datanya ada di kantor,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Kukuh meminta waktu untuk mengkroscek secara detail. “Mau dicek dulu datanya, Senin ya,” pinta dia.
Artikel Terbaru :
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
- Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan
- Seret Eks Menag Yaqut, Gus Lilur Desak KPK Transparan soal Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji
(*/Msr/Red)


