Perijinan Sebut Hanya Satu Tambak Udang yang Memiliki Ijin di Talango

  • Bagikan
Kantor DPMPTSP Sumenep. (Foto: ist)

Reporter : Masrul

Sumenep – Harianjatim.com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep mencatat baru satu tambak udang di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, Jawa Timur yang memiliki ijin.

“Seingat saya kalau (Kecamatan) Talango itu ada satu (yang memiliki ijin) punyaknya Bejal kayaknya sih,” kata Kukuh Agus Susanto Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sumenep, saat dikonfirmasi.

Namun, Kukuh sapaan akrabnya mengaku akan mengkroscek data detailnya. Sebab, diirinya saat dikonfirmaai sudah tidak ditempat kerjanya. “Saya kan gak tahu pasti, datanya ada di kantor,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Kukuh meminta waktu untuk mengkroscek secara detail. “Mau dicek dulu datanya, Senin ya,” pinta dia.

Artikel Terbaru :

(*/Msr/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Automated ai blogs.