Tindak Balapan Liar, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Sumenep

  • Bagikan
Polisi saat melakukan penindakan aksi balapan liar di jalan raya Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. (Foto : HMS)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Satlantas Polres Sumenep mengamankan 20 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar di Jalan Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (6/4/2022) sore.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, 20 unit sepeda motor yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Dalam pelaksanaannya dilaksanakan tilang ditempat,” katanya.

Penindakan tersebut kata dia dilakukan karena aksi balap liar mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam penindakan tersebut kata Widi, melibatkan dari Polsek Pasongsongan dan juga Personil Satlantas Polres Sumenep.

“Ada Kapolsek Pasongsongan AKP Swardi beserta anggota Polsek, dan 15 personel dari Sat Lantas Polres Sumenep,” terang dia.

Baca Juga : Modus Proyek Fiktif, Warga Sumenep Tertipu hingga Ratusan Juta

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates.