Ditpolairud Polda Jatim Amankan 4,5 Ton BBM Subsidi di Sumenep

  • Bagikan
Dirpolairud Polda Jatim saat melakukan pres rilis hasil pengungkapan kasus BBM di Sumenep. (Foto : HMS).

Reporter : Junaidi

Surabaya-harianjatim.com. Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.

Ditpolairud Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 4,5 ton BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite. Barang bukti tersebut diamankan di Pelabuhan Dungkek dan hendak dikirim ke Pulau Raas, Sumenep.

Selain mengamankan barang bukti, penegak hukum tersebut juga mengamankan satu orang berinisial SRW. Dia diamankan atas dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah tanpa orosedur yang benar.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana di daerah Kecamatan Dungkek terjadi kelangkaan BBM.

Atas dasar informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1 bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, sebagaimana rilis di group WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Selasa (12/4/2022).

Saat itu kata dia, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

Terdapat dua macam modus yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan BBM subsidi, pertama pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali.

“Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton,” jelasnya.

Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan pekerjaan tersebut sebanyak 4 kali. “Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta,” jelasnya.

BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan di Pulau Raas Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

(WD/HMS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
proffound fistival 14. Contains custom information set by the web developer via the _setcustomvar method in google analytics. 🏖️ ofertas punta cana.