Pemilu 2024, Dapil di Sumenep Berpotensi Alami Perubahan

  • Bagikan
Rafiqi Tanziel, Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. (Foto : ist/harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasilnya, tiga kecamatan berpotensi mengalami perubahan. Diantaranya, Kecamatan Manding yang semula masuk Dapil I, Kecamatan Dasuk yang semula masuk Dapil IV dan Kecamatan Batuputih yang semula masuk Dapil V.

“Tiga daerah itu nantinya yang akan menjadi satu dapil,” kata Rafiqi Tanziel, Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep,

Sebenarnya kata dia, rencana perubahan Dapil telah digagas tahun 2019 lalu. Namun, karena waktu dinilai tidak memungkinkan maka rencana tersebut dilakukan penundaan.

Tanziel mengungkapkan, perubahan Dapil tersebut  sesuai dengan 7 prinsip mendasar yang telah diatur oleh KPU RI. Di antaranya prinsip kohesivitas, geografis, sosial budaya dan kesetaraan kursi di parlemen.

“Dari ketiga Dapil itu kita petakan masing-masing satu kecamatan nanti akan bergabung menjadi Dapil baru,” jelas dia.

Kendati begitu lanjut mantan Aktivis HMI itu, semuanya masih sebatas rencana yang diajukan oleh KPU Sumenep. Sebab, nantinya masih ada kajian akademis dan uji publik yang melibatkan stakeholder dari partai politik, Bawaslu dan pihak terkait.

“Hasilnya nanti baru kita kirim bersama usulannya ke KPU Jatim kemudian dilanjutkan ke KPU RI, untuk diputuskan apakah di Kabupaten Sumenep ada perubahan Dapil atau tidak,” tegas dia.

Kabupaten Sumenep terbagi menjadi 27 Kecamatan, 18 Kecamatan di Daratan dan 9 Kecamatan di Kepulauan. Sementara jumlah Dapil sebanyak 7 Dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Talango, Batuan dan Manding, Dapil II meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Kecanatan Gili Genting.

Sementara Dapil III meliputi, Kecamatan Ganding, Guluk-guluk dan Kecamatan Pragaan, Dapil IV meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk dan Rubaru, Dapil V meliputi Kecamatan Dungkek, Batang-batang, Gapura dan Batuputih.

Sedangkan Dapil VI meliputi Kecamatan Gayam, Nonggunong, Raas dan Kecamatan Masalembu. Untuk Dapil V berjumlah tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Kangean dan Kecamatan Sapeken.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Kampanyekan Larangan Libatkan Anak dalam Kegiatan Politik pada Pemilu dan Pilkada 2024

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Booking todo incluido ofertas al caribe. Free ad network.