Kepala OPD, Camat dan Lurah di Sumenep diminta Kibarkan Bendera Merah Putih

  • Bagikan
Detik-detik pengebaran bendera Merah Putih di halaman Kantor Bupati Sumenep. (Foto: ist)

Reporter: Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diminta untuk mengibarkan bendera merah putih satu tinang penuh dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2021 besok.

Interuksi itu disampaikan melalui surat edaran nomor 003.1/1904/435.204.2/2022 tertanggal 03 Nopember 2022.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ir. Edy Rasyiyadi, M.Si itu ditujukan kepada semua Kepala OPD, Camat dan Lurah dilingkungan Kabupaten Sumenep.

Surat edaran dengan tembusan Bupati Sumenep itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Sosial prihal pedoman peringatan hari pahlawan tahun 2022 dengan tema “Pahlawanku Teladanku”.

“Maka diharap kepada saudara untuk Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk Pada Hari Kamis Tanggal 10 Nopember 2022,” himbau dalam surat edaran tersebut.

Pengebaran bendera ini bertujuan untuk membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari; memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga : Hari Pahlawan, Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Sumenep

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Free ad network. Booking todo incluido ofertas al caribe.