Reporter: junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Daftar tunggu haji di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mencapai 34 tahun. Hal itu seiring dengan banyaknya jumlah pendaftar setiap tahun dan pembatasan kuota.
“Tahun ini daftar tunggu untuk Kabupaten Sumenep mencapai 34 tahun,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat.
Menurut dia, meski daftar tunggu cukup lama namun Kemenag menyediakan porsi khusus untuk calon jamaah haji (CJH) berusia lanjut (lansia). Sehingga tidak ada batasan khusus sebagaimana pemberangkatan CJH tahun sebelumnya.
Bahkan lanjut dia, kuota hani tahun ini lebih banyak dari tahhn sebelumnya, yakni mencapai 221.000 orang.
“Nanti akan ada daftar tunggu khusus bagi masyarakat yang usianya di atas 65 tahun,” jelas dia.
Salah satu keistimewaan daftar tunggu lansia kata dia, masyarakat yang sudah memenuhi daftar tunggu dan masuk dalam kategori lansia diperbolehkan mengajak keluarganya seperti istri atau suaminya,k juga anaknya. Dengan ketentuan telah memenuhi daftar tunggu minimal tiga tahun.
“Jika misal ibu lansia yang mau berangkat haji, beliau bisa menarik suaminya atau anaknya untuk menemani. Dengan syarat sudah mendaftar minimal tiga tahun,” ujarnya.
Sementara itu, diminta berharap agar masyarakat tidak terprovokasi atas ajakan untuk membatalkan pendaftaran haji. Sebab, jika ingin kembali mendaftar, menyesuaikan dengan daftar tunggu baru pada saat mendaftar.
Baca Juga : Berikut Daftar Jamaah Haji di Jatim yang Barangkat Tahun ini
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


