Dinilai Janggal, Proyek Tebing Pengendalian Banjir Miliaran Rupiah Dilaporkan

  • Bagikan
Afandi saat menyerahkan berkas laporan ke Polres Sumenep. (Foto: for harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Meski pekerjaan proyek tebing pengendalian banjir dengan anggaran miliaran rupiah di Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur menyisakan masalah.

Kini proyek yang dibangun menggunakan dana APBN tahun 2023 itu dilaporkan kepada penegak hukum karena dinilai pekerjaan tersebut dinilai terjadi kejanggalan. Sehingga berdampak negatif bagu warga sekitar.

“Sudah kami laporkan, dan bukti-bukti awal sudah kami serahkan,” kata Afandi, salah satu aktivis di Kabupaten Sumenep, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima media ini.

Laporan itu kata dia disampaikan langsung kepada Polres Sumenep, Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Sumenep. Selain itu, laporan juga disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

“Laporan ini kami buat tanpa ada tekanan dan mewakili dari lembaga apapun. Ini murni atas inisiasi saya dengan melihat kondisi saat ini,” jelas dia.

Hasil kajian yang dilakuman sambung Afandi ditemukan dugaan kejanggalan. Salah satunya dikerjakan tanpa memperhatikan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan bahkan menghilangkan struktur bronjong sungai yang sebelumnya ada.

“Tidak heran saat kemarin hujan deras menjadi penyebab terjadinya longaor disepadan sungai. Sehingga saat ini menyebabkan akses jalan utama menjadi rusak,” ungkapnya.

Dengan begitu sambung dia, proyek tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membahayakan orang lain.

“Selain warga terus dihantui rasa cemas, salah saru kafe milik warga sudah tutup selama 2 tahun terakhir. Itu salah satunya efek putusnya akses jalan akibat pekerjaan proyek itu,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya sebagai solusi bagi warga.

“Bagi penegak hukum kami minta agar diselidiki, bila ditemukan adanya kejanggalan kami sangat mendukung untuk diproses hukum. Bagi pemerintah daerah juga jangan tinggal diam, turun dan beri warga jalan keluarnya. Sehingga masyarakat tidak selalu dihantui rasa cemas yang berkepanjangan,” pintanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto belum bisa dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan, termasuk menyikapi keluhan warga. Hingga berita ini ditulis belum merespon konfirmasi melalui pesan singkat menggunakan saluran WhatsApp yang dikirim media ini.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, proyek proyek tebing pengendalian banjir itu dikerjakan oleh dua rekanan, yakni CV Cendana Indah dengan nilai kontrak sekitar Rp6,67 miliar dan PT Diatasa Jaya Mandiri dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar dalam kurun waktu dua tahun anggaran.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
punta cana : lujo, aventura y las playas más vibrantes.