Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan sabu-sabu dengan berat 38 kilogram (kg).
Barang haram yang diperkirakan mencapai ratusan juta apabila diuangkan itu ditemukan mengapung di perairan Pulau Masalembu.
Penemuan tersebut bermula dari penemuan drum misterius oleh empat nelayan, diantranyan Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Saat dibuka drum yang sudah mulai karatan itu berisi 35 bungkusan dengan masing-masing berat 1 kg. Mereka langsung melapor ke Koramil dan Polsek Masalembu.
Hasil pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur barang didalam bungkusan tersebut merupakan sabu-sabu. Setelah melalui proses panjang, akhirnya Polres Sumenep meneyrahkan 35 kg sabu-sabu itu ke Satreskoba Polda Jawa Timur.

Kemudian pada Sabtu dan Minggu, 31Mei -01 Juni 2025 barang serupa sebanyak 3 bungkus atau 3 kg kembali ditemukan oleh nelayan setempan, yakni M. Zehri (52) dan Faqih (40). Saat ini barang tersebut telah diserahkan ke Polsek Maselambu.
“Barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Kami sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat yang telah melapor,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu,
Penyerahan ini menambah daftar temuan sabu di wilayah Masalembu, setelah sebelumnya aparat mengamankan 35 kilogram sabu di wilayah perairan tersebut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara temuan-temuan tersebut.
Menurut Widiarti, pihak kepolisian menduga adanya jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut dan kondisi geografis kepulauan sebagai rute masuk narkotika ke Madura dan Jawa.
“Masalembu bukan tempat bagi narkoba. Kami ajak masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini sabu yang ditemukan dan diamankan dari perairan Pulau Masalembu mencapai 38 kilogram sabu. Masalembu menjadi wilayah strategis yang kini masuk dalam perhatian serius aparat penegak hukum dalam memutus peredaran narkotika di kawasan maritim.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom…
(red)
Anggota Polsek Masalembu saat menunjukkan tiga paket sabu yang ditemukan nelayan. (Foto: Humas Polres Sumenep/HarianJatim)


