Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan pembangunan di wilayahnya terus berlanjut meski terjadi pengurangan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat.
Komitemen tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat paripurna di DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025).
Dalam paparannya Bupati Fauzi menegaskan semangat pembangunan terus berlanjut seiring dengan tema pembangunan tahun 2026, yakni “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata,”.
“Program prioritas disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan kapasitas fiskal daerah, dengan sasaran yang terukur pada setiap perangkat daerah,” kata Fauzi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara platform penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2026.
Tahun depan Fauzi memproyeksikan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,033 triliun. Pendapatan tersebut didapat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334,3 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,688 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10,75 miliar.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,217 triliun, yang meliputi; Belanja Operasi sebesar Rp1,594 triliun, Belanja Modal Rp73,85 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Transfer Rp544,49 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp184,2 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari surplus penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
“Tahun ini ada pengurangan dana transfer daei pusat,” jelas dia.
Pengurangan itu kata dia sesuai dengan surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025. Di antaranya, terjadi pengurangan Dana Desa sebesar Rp49,67 miliar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp37,67 miliar. Namun hal itu diimbangi dengan peningkatan Dana Alokasi Umum sebesar Rp100,08 miliar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp400,29 miliar.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dengan menyesuaikan belanja daerah sesuai petunjuk teknis dan rencana kerja kementerian terkait,” tegasnya.
Dalam nota keuangan itu, juga dipaparkan bahwa perekonomian Kabupaten Sumenep tumbuh impresif 6,46 persen pada kuartal I tahun 2025, dengan inflasi terkendali di angka 2,69 persen per Agustus 2025. Capaian tersebut menunjukkan pemulihan ekonomi yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Fauzi berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat.
“Semoga APBD 2026 mampu menghadirkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh warga Sumenep,” kata Bupti.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(jd/red)


