Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Praktik dugaan penipuan berkedik pasar murah mulai meramba di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Setiap calon pembeli diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk di foto dengan alasan aktivasi akun DANA.
Baru-baru ini aksi tersebut terjadi di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep. Praktik itu diduga dalam rangka pengambilan data pribadi yang disinyalir untuk kepentingan oknum tertentu. Sebab, selaiin pelaku meminta foto KTP elektronik juga meminta foto wajah pemilik KTP.
Sebab, informasi yang beredar pelaku aksi itu diduga berasal dari luar Pulau Madura. “Penjual mengaku dari Situbondo,” ujar salah satu warga.
Saat itu pelaku menjual minyak dengan harga dibawah pasaran, yakni antara Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per liter. Aksi tersebut cukup merasahkan warga karena khawatir data pribadi yang diberikan disalahgunakan oleh oknum tertun.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa penawaran minyak murah yang meminta data pribadi bukanlah program pemerintah.
“Kami perlu meluruskan bahwa pasar murah resmi Pemkab Sumenep tidak pernah mensyaratkan KTP, apalagi meminta verifikasi wajah,” tegasnya kepada Jurnalis Karimata.
Ramli menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah di Sumenep memiliki sejumlah bentuk. Ada yang digelar langsung oleh Pemkab melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ada yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait seperti Diskop UKM Perindag maupun Dinas Pertanian
“Kadang kami bekerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Polres atau Bulog. Kami juga memfasilitasi ketika Pemerintah Provinsi mengadakan pasar murah. Semua informasinya selalu resmi dan dipublikasikan, baik waktu maupun tempatnya,” jelasnya.
Menurut Ramli, pasar murah bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Harganya sudah pasti lebih murah dari harga pasar, karena mengacu ke Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan disubsidi hingga 20% pada momen tertentu seperti menjelang Ramadan atau Lebaran,” ujarnya.
Untuk mencegah aksi borong, petugas di lapangan kadang menggunakan tinta sebagai tanda bagi warga yang sudah membeli.
Menanggapi laporan warga tentang pihak yang datang ke desa-desa menjual minyak murah sambil meminta data pribadi, Pemkab Sumenep meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
“Kalau sampai ada yang meminta KTP dan scan wajah, saya kira masyarakat harus berhati-hati,” kata Ramli.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu menanyakan legalitas pihak yang menawarkan.
“Kalau penawarannya tidak jelas, jangan mudah terpengaruh. Bila masih ragu, laporkan ke aparat setempat, seperti kepala desa, camat, atau Polsek,” tambahnya.
Ramli juga menegaskan bahwa program pemerintah yang mengharuskan KTP hanyalah program bantuan sosial, yang berbeda dengan kegiatan pasar murah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Windarti, saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.
“Saya cek dulu kebenarannya,” ujarnya singkat.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom
(jd/red)


