Peran Pendidikan Agama Islam dalam Negara Demokrasi

  • Bagikan
Ist

Pendidikan Agama Islam bukan sekadar pelengkap, melainkan investasi strategis bagi kelangsungan demokrasi Indonesia”


Oleh: Gea Febrina Arindiani*

Diskursus mengenai hubungan antara Islam dan demokrasi sering kali diselimuti kontroversi. Di satu sisi, ada anggapan bahwa Islam, dengan sistem hukum dan etika yang komprehensif, sulit disandingkan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Di sisi lain, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa Islam adalah elemen fundamental yang justru menopang bangunan demokrasi. Kunci dari harmonisasi ini terletak pada Pendidikan Agama Islam (PAI). Jika dipahami dan diajarkan dengan benar, PAI tidak hanya menjadi bekal spiritual pribadi, tetapi juga inkubator moral yang vital bagi kesehatan dan kelangsungan negara demokrasi modern.

Fondasi PAI untuk Nilai-Nilai Demokrasi

PAI, dalam konteks Indonesia, tidak boleh direduksi hanya menjadi pengajaran fikih (hukum) atau ritual semata. Inti ajaran Islam sesungguhnya kaya akan nilai-nilai yang sejalan dan bahkan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi:

Syura (Musyawarah): Prinsip musyawarah dalam mengambil keputusan adalah inti dari ajaran Islam dan merupakan cerminan langsung dari demokrasi deliberatif. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan Rasulullah untuk bermusyawarah dengan para sahabat. PAI harus mengajarkan syura sebagai landasan untuk menghargai perbedaan pendapat, mencari mufakat, dan menolak otoritarianisme.

Al-’Adl (Keadilan): Keadilan adalah pilar utama dalam Islam, bahkan diperintahkan untuk ditegakkan meskipun harus melawan diri sendiri atau kerabat. Demokrasi pada dasarnya adalah sistem yang berjuang untuk keadilan distributif dan perlindungan hak asasi manusia. PAI harus menanamkan pemahaman bahwa kepemimpinan adalah amanah (tanggung jawab) untuk mencapai keadilan sosial (social justice), bukan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Maslahah (Kemashlahatan Umum): Konsep ini menekankan bahwa setiap kebijakan atau tindakan harus bertujuan untuk kebaikan dan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat manusia. Ini sangat relevan dengan etika politik demokratis, di mana kepentingan publik harus selalu diletakkan di atas kepentingan golongan.
Dengan menonjolkan nilai-nilai ini, PAI melahirkan warga negara yang tidak hanya taat beragama, tetapi juga sadar hukum dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
PAI sebagai Benteng Melawan Tiga Ancaman Demokrasi

Dalam praktiknya, PAI memiliki peran protektif yang signifikan terhadap tiga ancaman utama bagi demokrasi di Indonesia: korupsi, intoleransi, dan populisme.

  1. Melawan Korupsi (Fasik dan Khianat)
    Korupsi adalah kanker yang menggerogoti integritas birokrasi dan kepercayaan publik—dua hal yang esensial bagi demokrasi. PAI, melalui ajaran tentang amanah dan larangan fasad (perusakan di muka bumi), membentuk kompas moral pribadi. PAI harus secara eksplisit mengidentifikasi korupsi sebagai dosa besar dan pengkhianatan terhadap umat. Pendidikan yang mengedepankan etika zuhud (tidak tamak) dan qana’ah (bersyukur) menjadi pelindung individu dari godaan penyalahgunaan kekuasaan.
  2. Menjaga Toleransi dan Pluralisme (Ukhuwah)
    Indonesia adalah negara majemuk, dan demokrasi hanya bisa hidup subur dalam suasana toleransi (tasamuh) dan persaudaraan (ukhuwah). Sayangnya, tafsir agama yang sempit sering menjadi pemicu intoleransi. PAI harus mengajarkan konsep Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sesama bangsa), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Ini berarti mengakui pluralitas sebagai takdir Tuhan (sunnatullah) dan menghormati hak-hak warga negara yang berbeda keyakinan, yang merupakan fondasi Hak Asasi Manusia dan prinsip konstitusional.
  3. Menanggulangi Populisme dan Fanatisme
    Demokrasi modern rentan terhadap populisme yang menggunakan sentimen identitas—termasuk agama—untuk memecah belah masyarakat. PAI harus mendorong sikap kritis (ijtihad) dan rasionalitas dalam beragama dan berpolitik. PAI tidak boleh membentuk pengikut yang taqlid (mengikuti secara buta) tanpa kemampuan menganalisis konteks. Dengan demikian, individu mampu membedakan antara ajaran agama yang hakiki dengan politisasi agama yang manipulatif untuk kepentingan elektoral jangka pendek.

Demokrasi modern rentan terhadap populisme yang menggunakan sentimen identitas—termasuk agama—untuk memecah belah masyarakat. PAI harus mendorong sikap kritis (ijtihad) dan rasionalitas dalam beragama dan berpolitik. PAI tidak boleh membentuk pengikut yang taqlid (mengikuti secara buta) tanpa kemampuan menganalisis konteks. Dengan demikian, individu mampu membedakan antara ajaran agama yang hakiki dengan politisasi agama yang manipulatif untuk kepentingan elektoral jangka pendek.

PAI Masa Depan: Revitalisasi Kurikulum

Untuk memaksimalkan peran ini, kurikulum PAI harus direvitalisasi. Fokus tidak lagi pada hafalan dan ritual semata, tetapi pada etika terapan (applied ethics) dan fiqih sosial (social fiqh).

Integrasi Wawasan Kebangsaan: PAI harus secara eksplisit menghubungkan nilai-nilai Islam dengan Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan bahwa beragama secara kaffah (menyeluruh) di Indonesia berarti menjadi warga negara yang baik.

Literasi Media dan Kritik Ekstremisme: PAI harus membekali siswa dengan kemampuan menganalisis konten digital dan menolak narasi ekstremis yang sering menyalahgunakan dalil agama.

Paradigma Inklusif: Pengajaran harus melibatkan perspektif madrasah tengah (moderatisme) Islam yang telah menjadi ciri khas Indonesia, seperti yang diusung oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang menekankan keseimbangan antara habluminallah (hubungan dengan Tuhan) dan habluminannas (hubungan dengan sesama manusia).

Kesimpulan

Pendidikan Agama Islam bukan sekadar pelengkap, melainkan investasi strategis bagi kelangsungan demokrasi Indonesia. Ketika PAI berhasil menanamkan nilai syura, ’adl, amanah, dan ukhuwah sebagai kerangka berpikir, ia menghasilkan warga negara yang bermoral, kritis, dan bertanggung jawab. Warga negara semacam inilah yang akan menjadi penjamin bahwa demokrasi di Indonesia akan terus berjalan di atas rel keadilan dan kesejahteraan bersama, jauh dari jurang korupsi dan intoleransi. Peran PAI adalah memastikan bahwa religiusitas tidak berlawanan dengan rasionalitas dan konstitusionalitas, tetapi justru menjadi sumber kekuatan moral bagi kedaulatan rakyat.


*) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang.


  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Bienvenido a la sección dedicada a cayo santa maria :. The cookie is updated every time data is sent to the google analytics server.