Surabaya – harianjatim.com Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), sorotan terhadap arah organisasi ke depan kian menguat. Forum tertinggi NU yang secara formal akan menentukan kepemimpinan ini dinilai tidak sekadar ajang pergantian struktur, tetapi juga momentum krusial untuk menegaskan kembali nilai dan integritas organisasi.
Salah satu aktivis muda NU, HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy menegaskan bahwa Muktamar harus menjadi titik balik bagi NU untuk memastikan tetap berada di jalur moral yang menjadi fondasi pendiriannya.
Pada awak media pada Senin (6/4), ia mengingatkan bahwa di tengah dinamika politik yang mengiringi proses pemilihan, terdapat ancaman serius yang tidak boleh diabaikan, yakni praktik politik uang.
“Politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” tegasnya.
Menurutnya, penegasan tersebut bukan sekadar norma etik, melainkan penentu arah masa depan organisasi. Ia menilai seluruh peserta Muktamar harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik transaksional, baik sebagai penerima maupun bagian dari distribusi dana, terlebih jika bersumber dari praktik korupsi.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam politik uang tidak hanya berdampak pada pelanggaran moral, tetapi juga berpotensi menyeret organisasi ke dalam persoalan hukum, termasuk risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini bukan sekadar soal etik, tetapi juga bisa menjadi persoalan hukum yang serius. NU bisa terseret dalam pusaran korupsi jika tidak berhati-hati,” ujar pira yang akrab disapa GusLilur tersebut.
Lebih jauh, Gus Lilur mendorong agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dengan melakukan pembersihan internal terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang belakangan dinilai mulai tergerus oleh berbagai isu, termasuk polemik kuota haji.
“Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama. Karena itu, pembersihan internal menjadi keharusan,” katanya.
Selain isu integritas, ia juga menyoroti kecenderungan meningkatnya intervensi politik dalam tubuh NU. Menurutnya, organisasi ini kini tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan oleh berbagai kepentingan politik yang berupaya menjadikannya sebagai basis legitimasi dan mobilisasi.
Dalam konteks tersebut, ia menilai penunjukan tokoh politik dalam struktur kepanitiaan Muktamar perlu menjadi perhatian serius, sebagai bagian dari upaya menjaga batas antara pengabdian dan kepentingan.
“NU harus tetap independen. Jika tidak, maka ia akan kehilangan peran sebagai penjaga moral bangsa dan justru menjadi bagian dari konfigurasi kekuasaan,” tegasnya.
Ia pun menekankan bahwa kepemimpinan NU ke depan harus dikembalikan kepada ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan integritas moral, bukan sekadar figur dengan kekuatan politik.
“Muktamar ini harus menjadi momentum untuk mengembalikan NU kepada ulama yang alim, yang memiliki kedalaman ilmu dan keteguhan moral,” ujarnya.
Diketahui, Konferensi Besar yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026 disebut sebagai langkah awal untuk menegaskan komitmen tersebut. Forum itu diharapkan mampu menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi dalam menjaga marwah organisasi.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa Muktamar NU bukan hanya soal siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin, melainkan tentang nilai apa yang akan dimenangkan.
“Jika yang dimenangkan adalah nilai, maka NU akan tetap menjadi kekuatan moral. Namun jika yang menang adalah kepentingan, maka NU hanya akan menjadi organisasi besar tanpa arah,” pungkasnya.


