Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan langkah pemerintah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar Puguh, dikutip dari Kominfo Jawa Timur.
Menurut dia, banyak masyarakat yang kesulitan mempertahankan status kepesertaan aktif akibat keterbatasan ekonomi. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan menjadi terhambat ketika mereka membutuhkan pelayanan medis.
Dalam kondisi tersebut, kata Puguh, kebijakan penghapusan tunggakan dapat menjadi solusi untuk mengembalikan akses masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional.
“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.
Meski demikian, Puguh mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pemutihan tunggakan semata. Pemerintah diminta melakukan pembenahan data penerima manfaat secara lebih akurat agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Ia menilai masyarakat yang masuk kategori ekonomi terbawah, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Menurut Puguh, ketepatan data menjadi kunci agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan solusi yang berkelanjutan.
Ia berharap masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terdata dengan baik sehingga perlindungan kesehatan yang diberikan negara benar-benar tepat sasaran.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema PBI, sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.
Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Timur diperkirakan akan menjadi daerah yang merasakan dampak signifikan apabila kebijakan tersebut direalisasikan.
Karena itu, DPRD Jawa Timur berharap pemerintah segera mengambil keputusan sekaligus melakukan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh.
“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” kata Puguh.
Hingga kini, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun yang diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
Sumber : Kominfo Jawa Timur


