APBD 2025 Surplus Rp317 Miliar, Sumenep Pertahankan Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

  • Bagikan
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat membacakan laporan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Rabu (17/6/2026) di DPRD Sumenep. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, daerah ini berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Rabu (17/6/2026).

Dalam nota tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Fauzi, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan ekonomi dan fiskal yang terus berkembang.

Salah satu capaian utama pada 2025 adalah keberhasilan mempertahankan opini WTP yang diberikan BPK RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Imam Hasyim membacakan sambutan Bupati.

Menurut dia, raihan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain capaian dalam tata kelola keuangan, kinerja fiskal daerah juga menunjukkan tren positif. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,445 triliun, realisasinya mencapai Rp2,520 triliun atau 103,08 persen.

Peningkatan pendapatan tersebut didorong oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target Rp322,8 miliar, realisasi PAD mencapai Rp382,8 miliar atau 118,57 persen.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 70,54, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada saat yang sama, angka kemiskinan turun menjadi 17,02 persen atau berkurang 0,76 persen dibandingkan 2024. Pertumbuhan ekonomi juga meningkat dari 3,77 persen menjadi 4,85 persen.

Sementara itu, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio berada pada angka 0,221. Angka tersebut menjadi yang terendah di Jawa Timur.

“Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai program pembangunan terus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir,” kata Imam Hasyim.

Di sektor reformasi birokrasi, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep mencapai 80,78 atau naik 2,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Berbagai indikator tata kelola pemerintahan berbasis digital, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga menunjukkan peningkatan.

Dari sisi anggaran, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,520 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,463 triliun menghasilkan surplus sebesar Rp57,32 miliar.

Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp317,20 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menilai kondisi tersebut menunjukkan stabilitas fiskal daerah yang tetap terjaga sekaligus memberikan ruang yang cukup untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Menutup nota penjelasannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan 2025–2030, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.

Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pembangunan melalui kritik dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada masa mendatang.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Lexonads | free ad network | automated website traffic.