|| Penulis: Reza Amanda*
Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif, kerja sama internasional menjadi salah satu kebutuhan strategis bagi negara berkembang seperti Indonesia. Saat ini, pembangunan tidak lagi hanya bergantung pada sumber daya alam atau kekuatan ekonomi domestik, tetapi juga pada kemampuan suatu negara dalam menyerap, mengelola, dan mengembangkan pengetahuan. Dalam konteks ini, transfer pengetahuan menjadi bagian yang sangat penting dalam kerja sama antarnegara. Transfer pengetahuan bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan proses panjang yang melibatkan pembelajaran, adaptasi, inovasi, hingga implementasi yang memberikan dampak nyata.
Bagi Indonesia, kerja sama internasional telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan, teknologi, riset, kesehatan, energi, dan kemaritiman. Pemerintah terus memperluas jejaring global dengan berbagai negara maju sebagai upaya mempercepat transformasi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa banyak kerja sama yang dibangun, melainkan seberapa efektif kerja sama tersebut mampu menghasilkan pengetahuan yang benar-benar memperkuat kemandirian bangsa.
Hal ini penting karena realitas menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pembangunan berbasis pengetahuan. Data menunjukkan bahwa kapasitas riset nasional masih tertinggal dibandingkan dengan banyak negara di Asia. Investasi terhadap riset dan pengembangan (research and development atau R&D) masih relatif rendah, sementara kebutuhan akan inovasi terus meningkat. Dalam situasi seperti ini, kerja sama internasional menjadi jalan pintas yang logis untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi. Namun, jalan pintas tetap membutuhkan fondasi yang kuat.
Salah satu contoh konkret dapat dilihat dari kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Pemerintah Prancis dalam pembangunan dua kapal riset nasional, Krisna, pada 2026. Proyek ini didukung oleh pendanaan dari French Development Agency (AFD) dan Uni Eropa dengan tujuan memperkuat kapasitas riset maritim Indonesia. Ini bukan proyek kecil karena Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan infrastruktur riset laut yang memadai untuk memahami potensi dan ancaman di wilayah perairannya. Kapal riset tersebut akan menjadi laboratorium berjalan yang memungkinkan pengumpulan data kelautan secara lebih modern dan akurat.
Jika ditelaah lebih jauh, kerja sama seperti ini memiliki nilai strategis yang besar. Indonesia selama bertahun-tahun dikenal sebagai negara maritim, tetapi ironi yang sering muncul adalah lemahnya penguasaan teknologi kelautan. Banyak data kelautan, eksplorasi sumber daya, hingga teknologi pemantauan laut masih sangat bergantung pada negara lain. Oleh karena itu, ketika kerja sama internasional mampu menghadirkan transfer teknologi dan transfer metode riset, hal itu seharusnya menjadi momentum untuk membangun kemandirian, bukan memperpanjang ketergantungan.
Selain di sektor riset, sektor pendidikan juga menjadi wajah utama transfer pengetahuan Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Data terbaru menunjukkan bahwa pada 2025 terdapat sekitar 78.000 pendaftar LPDP, tetapi hanya sekitar 4.000 penerima beasiswa (awardee) yang diterima karena adanya pembatasan kuota. Sebelumnya, pada 2024 jumlah penerima mencapai lebih dari 8.500 orang, sedangkan pada 2023 sekitar 9.000 orang. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pendidikan global terus meningkat.
LPDP pada dasarnya merupakan bentuk nyata investasi negara dalam transfer pengetahuan global. Ribuan mahasiswa Indonesia dikirim ke berbagai universitas terbaik di dunia untuk mempelajari teknologi, kebijakan, kesehatan, ekonomi, hingga ilmu sosial. Secara konsep, kebijakan ini sangat ideal. Negara mengirim generasi terbaiknya untuk belajar, lalu diharapkan kembali membangun Indonesia. Namun, dalam praktiknya, persoalan muncul ketika pengetahuan yang dibawa pulang tidak memiliki ekosistem yang memadai untuk berkembang.
Bahkan, pada awal 2026, LPDP melaporkan bahwa 44 penerima beasiswa dikenai sanksi karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia, sementara delapan orang diwajibkan mengembalikan dana beasiswa. Kasus ini menunjukkan bahwa transfer pengetahuan tidak selalu berjalan mulus. Persoalannya bukan hanya pada komitmen individu, tetapi juga pada aspek sistemik, yaitu apakah Indonesia telah cukup siap menampung dan mengoptimalkan sumber daya manusia unggul yang telah menempuh pendidikan di luar negeri.
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada kurangnya kesempatan belajar, melainkan pada lemahnya ruang aktualisasi setelah pengetahuan tersebut kembali ke tanah air. Banyak lulusan luar negeri yang akhirnya kembali masuk ke dalam sistem birokrasi yang lambat, lingkungan kerja yang kurang inovatif, serta kultur organisasi yang belum adaptif terhadap perubahan. Akibatnya, pengetahuan yang seharusnya menjadi motor transformasi justru berhenti sebagai modal pribadi.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa transfer pengetahuan tidak dapat berdiri sendiri. Proses tersebut harus ditopang oleh ekosistem nasional yang kuat. Perguruan tinggi harus mampu menjadi ruang pengembangan riset yang lebih progresif. Industri harus terbuka terhadap inovasi baru. Pemerintah pun perlu memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi generasi muda untuk bereksperimen dan berkontribusi. Tanpa ketiga elemen tersebut, kerja sama internasional hanya akan menjadi proses impor ilmu pengetahuan tanpa menghasilkan dampak yang optimal.
Masalah lain yang juga perlu dikritisi adalah budaya kerja sama yang sering kali terlalu administratif. Tidak sedikit kerja sama internasional yang berhenti pada seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU), konferensi internasional, atau kunjungan formal tanpa menghasilkan luaran yang konkret dan terukur. Dalam dunia akademik, misalnya, banyak kerja sama hanya menghasilkan publikasi bersama tanpa adanya tindak lanjut berupa produk inovasi, kebijakan, atau solusi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi kerja sama masih sering berfokus pada simbol, bukan pada dampak.
Padahal, jika melihat negara-negara maju seperti Korea Selatan dan Jepang, transfer pengetahuan selalu dihubungkan dengan industrialisasi dan pembangunan jangka panjang. Mereka tidak hanya belajar dari luar, tetapi juga mampu menginternalisasi ilmu pengetahuan tersebut menjadi kekuatan nasional. Korea Selatan, misalnya, pernah berada pada posisi yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia beberapa dekade lalu. Namun, melalui investasi besar di bidang pendidikan, teknologi, dan riset, negara tersebut berhasil menjadi negara industri berbasis inovasi.
Indonesia seharusnya dapat belajar dari pola tersebut. Kerja sama internasional tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya mengejar ketertinggalan, tetapi juga harus dijadikan strategi untuk membangun kemandirian jangka panjang. Artinya, setiap proses transfer pengetahuan harus memiliki arah yang jelas, yaitu apa yang dipelajari, bagaimana pengetahuan tersebut diadaptasi, dan bagaimana dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
Mahasiswa memiliki posisi penting dalam proses ini. Sebagai generasi yang hidup di era keterbukaan informasi, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam arus transfer pengetahuan global. Perguruan tinggi harus mendorong mahasiswa untuk aktif dalam riset kolaboratif, program pertukaran pelajar, konferensi internasional, hingga proyek inovasi bersama. Sebab, masa depan transfer pengetahuan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga di tangan generasi muda yang akan melanjutkan pembangunan.
Pada akhirnya, kerja sama internasional merupakan peluang besar. Namun, peluang tersebut hanya akan bernilai apabila mampu diterjemahkan menjadi kekuatan domestik. Indonesia tidak kekurangan akses terhadap dunia, tetapi masih perlu memperkuat kapasitas untuk menyerap dan mengolah pengetahuan yang diperoleh. Sebab, bangsa yang maju bukanlah bangsa yang sekadar banyak bekerja sama dengan dunia, melainkan bangsa yang mampu menjadikan hasil kerja sama tersebut sebagai fondasi kemandirian.
Belajar dari dunia adalah langkah penting. Namun, membangun Indonesia melalui hasil pembelajaran itulah tujuan utamanya. Di titik itulah kerja sama internasional benar-benar diuji: apakah hanya menjadi agenda formalitas atau benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan bangsa.
||* Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


