Oleh : Ponirin Mika
Kader Muda NU Paiton Probolinggo
Sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU), menyaksikan dinamika internal organisasi belakangan ini tentu memicu gejolak batin yang luar biasa, terutama jika dikaitkan dengan etika berorganisasi yang selama ini menjadi fondasi utama kaum santri. Peristiwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan forum Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, menyisakan catatan tebal mengenai bagaimana seharusnya syuriyah, tanfidziyah, dan seluruh elemen kader menempatkan diri di hadapan para kiai sepuh.
Bagi warga nahdliyin, kehadiran sosok mustasyar dan jajaran ulama kharismatik seperti KH. Anwar Mansyur dari Lirboyo dan KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso bukan sekadar formalitas pelengkap struktur. Beliau-beliau adalah jangkar spiritual, penjaga gawang moral, sekaligus kompas arah ketika bahtera organisasi sedang menghadapi ombak besar. Di pundak merekalah marwah NU diletakkan, bukan pada keahlian retorika maupun taktik politik praktis.
Namun, suasana khidmat dan keteladanan yang dipancarkan oleh kedua Mbah Yai tersebut justru harus berhadapan dengan realita yang menguji kesabaran kita semua. Sikap yang dipertontonkan oleh Sulaeman Tanjung—sebagai bagian dari fungsionaris organisasi—dalam merespons jalannya persidangan, memicu keprihatinan mendalam di kalangan kader bawah yang terbiasa dididik dengan doktrin sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) kepada ulama.
Keprihatinan ini memuncak ketika melihat bagaimana ketukan palu sidang oleh KH. Akhmad Said Asrori selaku pimpinan sidang dinilai memicu reaksi yang sangat berlebihan dan cenderung ofensif dari oknum tertentu. Tindakan yang terkesan mengabaikan kehadiran, petuah, dan ketenangan para kiai sepuh di dalam forum tersebut seolah merobek tabir akhlaqul karimah yang selama ini diagung-agungkan di lingkungan pesantren.
Dalam tradisi pesantren, interupsi yang meledak-ledak, nada bicara yang meninggi, apalagi tindakan yang menjurus pada ketidakpatuhan visual di depan publik, adalah hal yang tabu. Ketika Mbah Yai Anwar Mansyur Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo dan Mbah Yai Nurul Huda Jazuli Pengasuh Pondok Pesantren Ploso duduk di sana menyaksikan, setiap kader seharusnya menundukkan pandangan dan mengedepankan tabayun (klarifikasi) yang santun, bukan justru mengumbar ego sektoral.
Ketukan palu oleh Kiai Asrori sebenarnya berada dalam koridor penegakan tertib berorganisasi dan aturan main forum resmi yang sah. Sebagai pimpinan sidang yang ditunjuk, beliau memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan demi kepastian hukum organisasi. Namun, respons defensif dan agresif yang muncul setelahnya justru mengaburkan substansi masalah dan membelokkannya menjadi isu etika yang serius.
Sikap Sulaeman Tanjung dan kawan-kawannya dinilai tidak menghargai ulama sepuh ini seolah menjadi alarm keras bahwa penyakit pragmatisme organisasi mulai menggerogoti sebagian kader. Ketika syahwat kekuasaan atau kepentingan kelompok lebih dominan daripada rasa takzim kepada guru, maka ruh dari nahdlah (kebangkitan) itu sendiri sedang berada dalam ancaman kepunahan.
Kita perlu mengingat kembali bagaimana Mbah Yai Nurul Huda Jazuli, tuan rumah sekaligus pengasuh Pesantren Ploso, selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan NU di atas segalanya. Beliau dan Mbah Yai Anwar Mansyur adalah simbol keikhlasan ber-NU, yang mengorbankan waktu dan sisa energi di usia sepuh demi memastikan organisasi ini tetap berjalan di atas rel Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
Sangat menyakitkan bagi kader di akar rumput melihat para kiai yang sepuh harus menyaksikan tontonan instruksi yang gaduh dan tidak mencerminkan budaya santri. Forum Kombes yang seharusnya melahirkan keputusan-keputusan strategis bagi kemaslahatan umat, justru terdistorsi oleh ketegangan ego individu yang merasa posisinya terancam oleh ketukan palu pimpinan sidang.
Reaksi berlebihan terhadap ketukan palu Kiai Asrori menunjukkan adanya sumbatan komunikasi komunikasi politik yang akut di internal kepengurusan. Alih-alih menyelesaikan perbedaan pendapat melalui mekanisme syuriyah yang teduh, sebagian pihak justru memilih jalur konfrontasi terbuka yang berpotensi memecah belah persepsi publik terhadap kekompakan ulama-umara di NU.
Sebagai kader, kita berhak bertanya, ke mana perginya kitab Adabul Alim wal Muta’allim karya Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari yang saban hari dikaji di pesantren? Jika di forum resmi tertinggi organisasi saja etika terhadap ulama sepuh bisa dilanggar demi sebuah ego elektoral atau kebijakan struktural, lalu keteladanan apa yang mau diwariskan kepada generasi IPNU-IPPNU atau PMII di masa depan?
Mbah Yai Anwar Mansyur, dengan segala kewibawaannya, senantiasa memberikan contoh tentang pentingnya ketenangan dan kesabaran dalam menghadapi dinamika. Keteladanan beliau yang tetap bertahan di forum meskipun situasi memanas seharusnya dibalas dengan permohonan maaf dan penurunan tensi ketegangan, bukan justru melanjutkan narasi perlawanan yang tidak produktif.
Ketukan palu Kiai Asrori bukanlah akhir dari ruang dialog, melainkan sebuah keputusan organisatoris yang harus dihormati sebagai bagian dari hukum positif perkumpulan. Menolak keputusan tersebut dengan cara-cara yang kasar dan demonstratif di hadapan para guru bangsa adalah bentuk kemunduran moral organisasi yang harus segera diluruskan melalui evaluasi total.
Fenomena sikap seorang oknum ini harus menjadi momentum refleksi bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara keseluruhan. Harus ada garis demarkasi yang jelas bahwa setinggi apa pun jabatan tanfidziyah seseorang, ia tetaplah seorang murid di hadapan jajaran syuriyah dan mustasyar, terutama mereka yang tergolong kiai sepuh.
Kita tidak boleh membiarkan preseden buruk ini dianggap sebagai hal yang biasa dalam dinamika berorganisasi di NU. Jika kultur tabayun dan takzim kepada kiai sepuh ini hilang, maka NU tidak ada bedanya dengan partai politik atau organisasi massa sekuler lainnya yang menghalalkan segala cara demi meraih dominasi kelompok.
Pondok Pesantren Ploso telah memberikan fasilitas terbaik dan atmosfer syang suci untuk pelaksanaan Munas dan Konbes ini. Sangat tidak elok jika kesucian institusi pesantren tersebut dinodai oleh perilaku kader yang tidak tahu cara menempatkan diri di depan para pengasuh dan sesepuh pesantren se-Jawa.
Kader NU di seluruh daerah saat ini membutuhkan keteduhan, bukan kegaduhan yang dipicu oleh ambisi pribadi atau faksional. Ketukan palu Kiai Asrori seharusnya disikapi dengan kepala dingin; jika ada mekanisme yang dianggap keliru, jalur konstitusi organisasi yang santun masih terbuka lebar tanpa harus mempertontonkan drama pembangkangan.
Oleh karena itu, opini ini dibuat bukan untuk menyudutkan personal secara personalitas buta, melainkan sebagai bentuk cinta dan otokritik dari rahim kader NU yang gelisah. Kita merindukan kembalinya khittah tata krama, di mana dawuh para kiai sepuh didengar dengan takzim, dan keputusan organisasi dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral.
Sudah saatnya seluruh pihak yang terlibat dalam ketegangan di Kombes Ploso, terutama pihak yang memberikan respons berlebihan, untuk sowan dan memohon maaf secara terbuka kepada Mbah Yai Anwar Mansyur dan Mbah Yai Nurul Huda Jazuli. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah dalam draf keputusan, melainkan soal menyelamatkan berkah organisasi yang bersumber dari keridaan para guru.
Mari kita kembalikan NU pada relnya yang asli, yaitu organisasi ulama yang dipimpin oleh nilai-nilai kepesantrenan. Keteladanan dari Ploso dan Lirboyo harus tetap menjadi mercusuar yang menerangi jalan dakwah kita, dan keprihatinan hari ini harus kita ubah menjadi komitmen kolektif untuk menjaga marwah kiai sepuh dari segala bentuk distorsi perilaku politik praktis. Wallahu’alam.


