246 Desa di Sumenep Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran Disiapkan Rp70 Juta-Rp120 Juta per Desa

  • Bagikan
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang akan diikuti 246 desa.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pilkades, mulai dari penyusunan regulasi hingga penganggaran. Seluruh biaya penyelenggaraan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Jika mengacu pada rencana yang disusun pemerintah daerah, pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada penghujung 2027.

“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).

Ia mengatakan, pemerintah daerah belum menetapkan tahapan pelaksanaan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dzulkarnain, besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap desa akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” ujarnya.

Selain menyiapkan regulasi dan anggaran, DPMD juga memetakan kebutuhan penyelenggaraan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari persiapan Pilkades Serentak 2027.

Pilkades Serentak 2027 menjadi agenda politik tingkat desa yang akan melibatkan ratusan desa di Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan penyelenggaraan dapat berjalan sesuai regulasi setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.   

Download sekarang!

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Go beyond simple links with powerful features designed for creators.