|| Penulis: Sapa Redaksi*
Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan sejarah panjang pengabdian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Namun, dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum, usia sebuah institusi bukanlah ukuran utama keberhasilannya. Tolok ukur yang sesungguhnya adalah kepercayaan publik.
Hari Bhayangkara ke-80 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan institusional, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia. Sebab, Polri adalah institusi yang berada di garis terdepan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat.
Konstitusi melalui Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, setiap tindakan penegakan hukum harus berlandaskan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghormati prinsip due process of law, serta dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Dalam konteks tersebut, berbagai kritik publik mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, maupun persepsi adanya ketidaksetaraan dalam penegakan hukum merupakan catatan penting yang patut dijawab melalui penguatan transparansi, pengawasan internal, dan akuntabilitas institusi. Kritik semacam itu tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang tidak dapat dibangun melalui kewenangan semata. Kepercayaan lahir ketika masyarakat merasakan perlakuan yang adil, pelayanan yang manusiawi, kepastian hukum, dan perlindungan yang setara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Dalam perspektif hak asasi manusia, kewenangan negara menggunakan kekuatan melalui aparat kepolisian selalu diikuti tanggung jawab untuk menggunakannya secara sah, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum, semakin tinggi pula standar integritas yang harus dijaga.
Di sisi lain, masyarakat juga patut memberikan apresiasi kepada banyak anggota Polri yang menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. Mereka hadir menjaga keamanan lingkungan, mengatur lalu lintas, menangani bencana, mengungkap tindak pidana, hingga mempertaruhkan keselamatan demi melindungi masyarakat. Pengabdian tersebut merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam menilai institusi secara utuh.
Namun demikian, penghormatan terhadap dedikasi aparat tidak boleh menghilangkan ruang evaluasi. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang terbuka terhadap kritik, bersedia melakukan pembenahan, dan konsisten menegakkan disiplin internal tanpa pandang bulu. Akuntabilitas bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan fondasi bagi lahirnya legitimasi publik.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat semakin mudah mengawasi setiap tindakan aparat. Karena itu, profesionalisme Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, penghormatan terhadap hak-hak warga negara, transparansi dalam proses hukum, serta kemampuan membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat.
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kesempatan untuk memperbarui kontrak moral antara kepolisian dan rakyat. Polri yang dicintai masyarakat bukanlah Polri yang ditakuti karena kewenangannya, melainkan Polri yang dihormati karena integritasnya. Kekuatan sejati sebuah institusi penegak hukum tidak terletak pada besarnya kekuasaan yang dimiliki, tetapi pada kemampuannya menggunakan kewenangan tersebut secara adil, bijaksana, dan berpihak kepada kepentingan hukum.
Pada akhirnya, keberhasilan Polri tidak diukur dari banyaknya penghargaan atau seremoni yang digelar setiap Hari Bhayangkara. Ukuran yang paling mendasar adalah apakah masyarakat merasa aman, memperoleh perlindungan hukum yang setara, dan tetap percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Ketika keadilan menjadi wajah penegakan hukum, saat itulah marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat benar-benar terwujud.
||* Tim Kreator HarianJatim.Com
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


