Berobat di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Kini Cukup Bawa KTP atau KK

  • Bagikan
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati. (foto: for HarianJatimCom)

Reporter : harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat komitmennya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, pemerintah daerah menghadirkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Melalui program tersebut, warga Sumenep yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya pelayanan. Masyarakat cukup menunjukkan identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan medis.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, mengatakan kemudahan itu diberikan agar tidak ada warga yang menunda mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan pembiayaan.

“Warga cukup datang membawa KTP atau KK. Dengan identitas tersebut, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Erliyati.

Menurut dia, program UHC merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Melalui skema tersebut, seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan medis.

Erliyati menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sebagian masyarakat yang belum mengetahui adanya program UHC. Akibatnya, beberapa pasien datang melalui jalur umum karena mengira belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Padahal, kata dia, pemerintah daerah telah menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

“Setelah dijelaskan bahwa mereka bisa mendapatkan pelayanan melalui program UHC hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, pasien biasanya merasa lega. Mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya yang harus dikeluarkan secara langsung,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan yang diberikan tetap memiliki biaya sesuai dengan tindakan medis yang dilakukan. Namun, seluruh pembiayaan tersebut telah ditanggung pemerintah daerah melalui mekanisme kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus melakukan pembayaran langsung saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Erliyati berharap informasi mengenai program UHC semakin luas diketahui masyarakat Sumenep. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang ragu datang ke fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pertolongan medis.

“Intinya masyarakat tidak perlu takut berobat. Selama membawa identitas kependudukan seperti KTP atau KK, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses,” pungkasnya.

Melalui penerapan program UHC, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata tanpa terkendala persoalan biaya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.       

Download sekarang!

(Ikn/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
smarter infrastructure for.