Dosen UMM: KDMP Jangan Ulangi Jejak KUD, Keberhasilan Ditentukan Pemberdayaan Warga

  • Bagikan
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Malang-harianjatim.com. Ambisi pemerintah menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai mesin baru penggerak ekonomi pedesaan menghadapi tantangan mendasar. Di balik optimisme pembentukan ribuan koperasi desa, kalangan akademisi mengingatkan agar program tersebut tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi desa pada era Orde Baru, tetapi kemudian kehilangan daya hidup.

Peringatan itu disampaikan Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam, menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, tanpa pendekatan berbasis pemberdayaan, KDMP berisiko mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru.

“KDMP memiliki potensi besar, tetapi tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan penguatan sumber daya manusia lokal, program ini bisa berakhir seperti banyak KUD pada masa lalu, hadir secara administratif tetapi rapuh secara sosial maupun ekonomi,” ujar Abdus.

Ia menjelaskan, koperasi sejatinya dibangun di atas prinsip partisipasi anggota, demokrasi ekonomi, dan semangat gotong royong. Karena itu, pembentukan koperasi yang terlalu didorong dari atas atau top-down dinilai rentan kehilangan daya hidup ketika intervensi pemerintah berkurang.

“Banyak KUD tumbuh karena dorongan kebijakan, bukan karena kebutuhan riil masyarakat. Akibatnya, ketika dukungan negara melemah, koperasi ikut kehilangan keberlanjutannya,” katanya.

Abdus menilai terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan KDMP. Pertama, memastikan proses pembentukan koperasi benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat sehingga memiliki legitimasi sosial yang kuat. Kedua, memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pendampingan yang berkelanjutan selama tiga hingga lima tahun. Ketiga, membangun tata kelola yang transparan agar terhindar dari praktik penguasaan oleh kelompok elite desa.

Menurutnya, ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk ataupun besarnya anggaran yang disalurkan.

“Indikator keberhasilan harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan anggota dan kemampuan koperasi bertahan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa desain KDMP telah disusun dengan pendekatan yang berbeda dibanding model koperasi pada masa lalu.

Direktur Pembiayaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Rahmawati, menyatakan KDMP dirancang sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat yang mengedepankan pemberdayaan dan pendampingan berkelanjutan.

“KDMP tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga pusat layanan ekonomi berbasis masyarakat. Kami menerapkan pelatihan bagi pengurus, pendampingan teknis, serta evaluasi secara berkala,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pendukung, antara lain pendidikan perkoperasian bagi pengurus desa, inkubasi usaha selama 24 hingga 36 bulan, akses pembiayaan melalui lembaga keuangan mitra, serta uji coba audit partisipatif di sejumlah desa percontohan.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta agar pengembangan KDMP berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami siap memperkuat indikator berbasis hasil atau outcome dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan implementasi. Masukan dari kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program ini,” ujar Siti.

Sejumlah praktisi pemberdayaan masyarakat juga mendorong agar KDMP diperkuat melalui pembentukan forum komunikasi antarkoperasi desa, pemberian insentif berbasis kinerja, serta integrasi koperasi dengan rantai nilai ekonomi lokal sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha masyarakat desa.

KDMP merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan koperasi tersebut menjadi pusat layanan ekonomi desa yang mampu memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan, memperpendek rantai distribusi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Momentum Hari Koperasi Nasional 2026 menjadi ujian awal bagi implementasi program tersebut. Keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh banyaknya koperasi yang berdiri, tetapi juga oleh kemampuannya membangun kemandirian ekonomi desa melalui partisipasi masyarakat, tata kelola yang akuntabel, dan pendampingan yang berkelanjutan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.     

Download sekarang!

(Rls/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Free ad network for.