APBD Besar, Kemiskinan Jangan Tetap Jadi Angka

  • Bagikan

|| Penulis: Sapa Redaksi*

Hampir Rp30 triliun adalah angka yang terlalu besar untuk sekadar berakhir sebagai angka dalam dokumen anggaran.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur telah menyepakati Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun. Selisihnya sekitar Rp3,374 triliun ditutup melalui pembiayaan netto. Dalam struktur pembiayaan itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA 2026 ditetapkan nol rupiah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, memperluas lapangan kerja berkualitas, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kesejahteraan petani, peternak dan nelayan. Pendidikan, kesehatan, konektivitas antarwilayah, tata kelola pemerintahan dan lingkungan juga masuk dalam agenda prioritas.

Semua itu terdengar meyakinkan.

Namun, justru setelah APBD disepakati, pertanyaan publik yang lebih penting harus diajukan: seberapa jauh anggaran sebesar itu mampu mengubah kehidupan warga Jawa Timur?

Sebab APBD pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak angka yang tercantum dalam tabel. APBD adalah tentang apakah keluarga miskin bisa memperoleh penghidupan yang lebih layak, apakah anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang lebih baik, apakah orang tua mereka mendapat layanan kesehatan yang mudah, dan apakah pekerjaan yang tersedia cukup untuk membuat keluarga bertahan tanpa terus-menerus berada di tepi kemiskinan.

Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati.

Jawa Timur memang sedang mencatat sejumlah indikator ekonomi yang positif. Perekonomian provinsi ini tumbuh 5,84 persen pada semester I 2026, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,42 persen.

Kemiskinan juga turun. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Jawa Timur berada di angka 9,06 persen, turun dari 9,30 persen pada September 2025.

Angka-angka itu patut diapresiasi.

Tetapi apresiasi tidak boleh membuat pemerintah berhenti bertanya. Sebab penurunan persentase kemiskinan tidak serta-merta berarti persoalan kemiskinan telah selesai.

Dengan tingkat kemiskinan 9,06 persen, jumlah penduduk miskin Jawa Timur masih lebih dari 3,71 juta orang.

Tiga juta lebih manusia bukan sekadar angka statistik.

Di balik angka tersebut terdapat keluarga yang harus mengatur pengeluaran harian dengan sangat ketat. Ada pekerja yang pendapatannya tidak pasti. Ada petani yang menghadapi biaya produksi dan harga jual yang tidak selalu bersahabat. Ada nelayan yang berhadapan dengan cuaca, biaya bahan bakar dan ketidakpastian hasil tangkapan. Ada pekerja informal yang tidak memiliki kepastian pendapatan. Ada pula keluarga yang secara statistik mungkin telah keluar dari garis kemiskinan, tetapi secara ekonomi masih sangat rentan.

Karena itu, pekerjaan pemerintah tidak cukup hanya membuat angka kemiskinan turun.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat tidak mudah kembali jatuh miskin ketika harga pangan naik, pekerjaan hilang, usaha menurun atau terjadi gangguan ekonomi.

Pertumbuhan yang Harus Terasa

Jawa Timur memiliki fondasi ekonomi yang relatif kuat.

Industri pengolahan, perdagangan dan pertanian menjadi sektor penting dalam struktur ekonomi provinsi ini. Pemerintah bahkan menyebut pertumbuhan 5,84 persen sebagai bukti bahwa perekonomian Jatim tetap mampu bergerak di tengah ketidakpastian global.

Namun pertumbuhan ekonomi memiliki persoalan klasik: angka pertumbuhan tidak otomatis menjelaskan bagaimana hasil pertumbuhan tersebut dibagi.

Pertumbuhan dapat meningkat sementara sebagian masyarakat tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa persen ekonomi tumbuh. Pertanyaan berikutnya harus lebih konkret: siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut?

Jika industri tumbuh, apakah pekerja memperoleh upah yang semakin layak?

Jika perdagangan meningkat, apakah pedagang kecil ikut menikmati pertumbuhan?

Jika sektor pertanian tumbuh, apakah petani memperoleh margin yang memadai?

Jika pariwisata berkembang, apakah masyarakat sekitar destinasi ikut memperoleh pendapatan?

Jika investasi masuk, apakah lapangan pekerjaan yang tercipta benar-benar berkualitas?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Jawa Timur bukan hanya Surabaya, Gresik, Sidoarjo atau kawasan industri lainnya.

Jawa Timur adalah Madura, tapal kuda, Mataraman, Pantura, wilayah selatan, kepulauan dan berbagai daerah yang memiliki karakter ekonomi berbeda.

Pertumbuhan yang baik harus mampu menyeberangi batas geografis tersebut.

Jangan Sampai APBD Hanya Sibuk Membelanjakan Uang

Ada satu jebakan dalam pengelolaan anggaran pemerintah: keberhasilan sering kali diukur dari kemampuan merealisasikan belanja.

Semakin tinggi serapan anggaran, semakin dianggap berhasil.

Padahal, serapan anggaran hanyalah salah satu indikator administrasi. Masyarakat membutuhkan indikator yang lebih substantif.

Berapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan?

Berapa lapangan kerja berkualitas yang tercipta?

Berapa petani yang pendapatannya meningkat?

Berapa nelayan yang kesejahteraannya membaik?

Berapa anak dari keluarga miskin yang berhasil memperoleh akses pendidikan lebih baik?

Berapa warga miskin yang mendapatkan layanan kesehatan secara layak?

Berapa usaha mikro yang naik kelas?

Pertanyaan semacam itu seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan P-APBD.

Apalagi tambahan anggaran selalu membawa konsekuensi.

Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah berasal dari sumber daya publik. Karena itu, setiap rupiah juga harus memiliki alasan publik yang jelas.

Pemerintah tidak cukup mengatakan anggaran diarahkan untuk masyarakat. Pemerintah perlu menunjukkan hasilnya kepada masyarakat.

Kemiskinan Tidak Bisa Diatasi dengan Program yang Terpisah-Pisah

Pengentasan kemiskinan juga tidak bisa disederhanakan menjadi pembagian bantuan sosial.

Bantuan penting, terutama bagi keluarga yang berada dalam kondisi paling rentan. Namun bantuan hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek apabila tidak disertai strategi memperbesar kemampuan ekonomi keluarga.

Keluarga miskin membutuhkan pekerjaan.

Mereka membutuhkan pendidikan.

Mereka membutuhkan kesehatan.

Mereka membutuhkan akses modal dan pasar.

Petani membutuhkan kepastian harga dan perlindungan dari biaya produksi yang terus meningkat.

Nelayan membutuhkan akses terhadap sarana produksi dan pasar yang adil.

Pekerja membutuhkan lapangan kerja yang tidak hanya tersedia, tetapi juga memberikan penghasilan yang cukup.

Karena itu, pengentasan kemiskinan semestinya ditempatkan sebagai kebijakan lintas sektor, bukan program yang berdiri sendiri.

Di sinilah P-APBD 2026 harus diuji.

Jika pemerintah menyatakan kemiskinan sebagai prioritas, maka seluruh program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, perikanan, UMKM, infrastruktur hingga perlindungan sosial seharusnya memiliki benang merah yang sama: memperbesar kemampuan masyarakat untuk hidup mandiri dan keluar dari kerentanan.

Pemerintah Perlu Berani Membuka Ukuran Keberhasilan

Ada hal yang lebih penting daripada sekadar mengumumkan prioritas.

Pemerintah harus berani membuka target dan hasilnya.

Publik berhak mengetahui program mana yang berhasil, program mana yang tidak mencapai target, serta berapa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu capaian.

Dengan anggaran belanja Rp29,903 triliun, transparansi tidak boleh berhenti pada laporan realisasi keuangan.

Masyarakat perlu mendapatkan laporan mengenai manfaat.

Sebab uang yang terserap belum tentu menghasilkan perubahan.

Jalan yang dibangun tetapi tidak digunakan secara optimal adalah belanja.

Pelatihan yang selesai tetapi tidak menghasilkan pekerjaan adalah belanja.

Bantuan usaha yang habis tanpa membuat usaha berkembang adalah belanja.

Program yang selesai secara administratif tetapi tidak mengubah kondisi penerima manfaat juga tetap merupakan belanja.

Yang disebut pembangunan adalah ketika belanja tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.

Jangan Terjebak Kepuasan atas Angka

Jawa Timur memiliki alasan untuk optimistis.

Ekonomi tumbuh 5,84 persen. Kemiskinan turun. Pengangguran juga berada pada tingkat yang relatif rendah. Pemerintah dan DPRD telah menyepakati perubahan anggaran dengan berbagai agenda pembangunan.

Namun optimisme harus berjalan bersama kewaspadaan.

Sebab angka statistik dapat menunjukkan arah, tetapi tidak selalu menggambarkan seluruh pengalaman masyarakat.

Di satu tempat, pertumbuhan ekonomi mungkin terasa kuat. Di tempat lain, keluarga masih kesulitan mencari pekerjaan.

Di satu wilayah, investasi berkembang. Di wilayah lain, anak muda masih memilih meninggalkan daerah karena tidak menemukan kesempatan kerja.

Di pusat kota, konsumsi bergerak. Di desa, petani masih menghitung apakah hasil panen cukup untuk membayar biaya produksi.

Di sinilah APBD menemukan makna sebenarnya.

Ia bukan sekadar dokumen pemerintah.

Ia adalah kontrak sosial.

Masyarakat memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengelola sumber daya publik. Sebagai gantinya, pemerintah berkewajiban memastikan sumber daya itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Karena itu, setelah P-APBD 2026 disepakati, pekerjaan pemerintah sesungguhnya baru dimulai.

Kini bukan waktunya lagi berdebat mengenai apakah angka Rp29,903 triliun terlihat besar atau kecil.

Yang harus ditunggu masyarakat adalah hasilnya.

Apakah kemiskinan benar-benar berkurang secara bermakna?

Apakah lapangan kerja berkualitas bertambah?

Apakah petani, nelayan, peternak dan pekerja memperoleh kehidupan yang lebih baik?

Apakah ketimpangan semakin menyempit?

Dan yang paling penting: apakah warga Jawa Timur merasakan bahwa pembangunan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari mereka?

Pada akhirnya, APBD yang baik bukanlah APBD yang paling besar.

APBD yang baik adalah APBD yang mampu mengubah angka menjadi manfaat, program menjadi perubahan, dan pertumbuhan menjadi kesejahteraan.

Hampir Rp30 triliun terlalu berharga jika hanya menghasilkan laporan bahwa anggaran telah dibelanjakan.

Jawa Timur membutuhkan bukti bahwa uang publik benar-benar bekerja untuk rakyat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Display a subtle, non intrusive ad bar on your site to earn automatic traffic credits.