Surabaya-harianjatim.com. Pansus perubahan nama sebagian ruas Jalan Dinoyo dan Gunungsari memastikan bahwa Pemprov Jatim bersama dengan Pemkot Surabaya akan membentuk Tim Koordinasi Bersama dalam mengawal proses perubahan demi rekonsiliasi itu.
Hal ini diungkapkan oleh Junaedi selaku salah satu anggota Pansus seusai melakukan konsultasi dengan Pemprov Jawa Timur.
Menurut pria yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kota Surabaya itu mengungkapkan jika salah satu tugas Tim Koordinasi Bersama adalah memberikan sosialisasi kepada warga yang terdampak perubahan itu.
“Kalau ada masyarakat yang merasa belum ada sosialisasi nanti tanggal 7 dan 8 agustus, Provinsi dan Pemkot akan turun kelapangan melakukan sosialisasi. Termasuk jaminan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah propinsi” ujar Junaedi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi D ini juga kembali menegaskan jika tidak semua jalan Dinoyo dan jalan Gunungsari dirubah namanya, melaikan hanya sebagian ruas saja. Sehingga dirinya tidak sepakat kalau disebut perubahan nama jalan.
“Ruas jalan yang akan dirubah namanya itu tidak semuanya. Di jalan Gunungsari sejauh 2 ribu meter, sedangkan Dinoyo sepanjang 300 meter. Sedangkan warga terdampak di Dinoyo sebanyak 89 warga, sedangkan di Gunungsari 543 warga” pungkas Junaedi. (lk/ud)