Bojonegoro-harianjatim.com. Seorang warga Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Nurwahyudi (37) melaporkan ketua RT berinisial KF ke polisi pada senin (09/07/2019).
Laporan tersebut atas dugaan pemalsuan data syarat untuk keperluan pindah tempat yang dilakukan oleh terlapor.
Kronologi kejadian menurut pelapor Nurwahyudi, pada tahun 2017 lalu ia berangkat bekerja ke Jakarta dan berpamitan kepada istrinya bernama Santi (31) dan anaknya.
Selang 3 bulan, saat Nurwahyudi pulang ke rumah, mendapati istrinya tidak ada, pergi entah kemana, meninggalkan anaknya di rumah ibu Nurwahyudi.
” Kata ibu, dia pamit jenguk orang tua di Cianjur Jawa Barat, selanjutnya saya susul, ternyata tidak ada di rumah orang tuanya,” Kata Nurwahyudi.
Ia kemudian pulang dan menyelidiki keberadaan istrinya hingga 2 tahun lebih, namun tak kunjung mendapat kabar.
Kemudian pada tahun 2019 saat pemilu, anehnya yang mendapatkan undangan untuk mencoblos dari KPU hanya Nurwahyudi, sedangkan istrinya Santi tidak dapat undangan. Padahal dalam Kartu Keluarga (KK) nama istrinya masih tertera di dalamnya.
Nurwahyudi kemudian menanyakan hal tersebut ke Kantor Desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Malah seorang perangkat menawarinya jasa pembuatan surat petok cerai dengan biaya Rp. 1.500.000.
Tidak pantang menyerah, Nurwahyudi berangkat ke Kantor Kecamatan dan setengah kaget, saat mengetahui ada surat pindah tempat yang diajukan oleh istrinya, padahal beberapa data kependudukan ia yang membawa dan tidak pernah berpindah tempat.
” Nama istri saya pada data kecamatan sudah dicoret artinya sudah pindah tempat tinggal, padahal pada keterangan masih berstatus istri sah saya,” Ujar Nurwahyudi.
Ia pun mendatangi salah satu Ketua RW bernama Abdul Aziz yang kabarnya bisa membantu pengurusan pindah tempat. Dari sana ia menemukan sejumlah kejanggalan dan kecurigaan mengarah kepada salah satu ketua RT bernisial KF.
Santi, istri Nurwahyudi sempat pulang ke rumah pada bulan April tahun 2018 lalu, bersama adik ipar Ketua RT inisial KF, namun saat itu Santi tidak mengatakan apapun.
” Saya malah diancam oleh saudara ketua RT itu, katanya orang hukum, dan mengatakan kalau Santi sudah bukan istri saya,” Terangnya.
Kekesalan Nurwahyudi pun memuncak, hingga akhirnya ia memutuskan melaporkan masalah ini ke Polres Bojonegoro.