Harianjatim.com, Ponorogo, Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 akan mengalami beberapa modifikasi-modifikasi perubahan. Seperti pada tahapan kampanye Pemilihan serta saat pemungutan suara 9 Desember 2020.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jumat (26/6).
“Kampanye daring yang akan diperbanyak, kemudian dihari pemungutan suara yang juga menggunakan protokol kesehatan seperti pemilih menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai, ini juga bagian dari modifikasi.” Ungkap Fritz.
Kordiv Hukum Bawaslu ini pun menjelaskan bahwa memastikan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan juga merupakan tugas dari pengawas Pemilihan, sehingga jika ditemukan pelanggaran terhadap hal tersebut, kata fritz, pengawas wajib menyarankan perbaikan proses.
Fritz pun berharap para pengawas di Kabupaten Ponorogo selalu memedomi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas hingga saat menjalankan tugas, menurutnya, sebelum penyelenggara meyakinkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya, penyelenggara harus terlebih dahulu menyaipkan diri dalam hal ketertiban dan kedispilinan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap agar jajaran pengawas Pemilihan mulai dari Panwacam hingga Panwaslu Desa/Kelurahan mampu mengawasi tahapan tanpa rasa takut dengan berbekal perlengkapan kesehatan.” Jelasnya.
Adapun kunjungan supervise Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Ponorogo didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ikhwanudin Alfianto, Nur Elya Anggraini, Aang Khunaifi, Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Kasek Sapni Syahril beserta jajaran staf.