banner 728x90

Jajaran Polsek Soko Bersama Aparat TNI Serta Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi

  • Bagikan

HarianJatim.comTuban – Operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan pemberlakuan jam malam di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dilaksanakan dibeberapa titik, guna penerapan protokol kesehatan hingga pelosok-pelosok pedesaan di wilayah Kecamatan Soko Tuban. Warga masyarakat yang masih bergerombol pada jam malam akan diberi sanksi sosial Squat Jump, yang mana para pelanggar tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65/2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus rantai peredaran penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Operasi gabungan ini dilakukan dibeberapa Desa di Kecamatan Soko, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Perbup Tuban No. 65/2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban Nomor : 300 / 4741 / 414 . 012 / 2020 Tentang Perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Jam Malam dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Para pelanggar yang tak menggunakan Masker sebagai Protokol Kesehatan Covid-19 dihadiahi langsung di tempat, Squat Jump dan menyapu jalanan sebagai sanksinya.

banner 728x90 banner 336x280

Komandan Koramil (Danramil) 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi mengatakan, anggota TNI-Polri dan Satpol PP, menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga sering jadi tempat tongkrongan, dimulai pukul 20.00 WIB. Sejumlah pemuda di pinggir jalan ditemukan masih bergerombol, serta melanggar jam malam dan tidak memakai masker.


“Kami berikan mereka (pelanggar) sanksi untuk Squat Jump. Sebagai edukasi penyadaran diri, betapa pentingnya protokol kesehatan,” tegasnya, Sabtu (17/10/2020).

Ia pun menjelaskan bahwa langkah sosialisasi juga sudah diberikan di tempat-tempat fasilitas umum. Bagi yang tak pakai masker, sanksi sosial menyapu juga akan diberlakukan di sana.


“Banyak pelanggar pengunjung masih enggan memakai masker. Sanksi pelanggar, menyapu sampah di jalan dengan ditonton pengunjung lain,” kata Kapten Inf Priwahyudi.

Kapolsek Soko Iptu Khoirul Ahmad, SH. menyatakan, operasi yustisi ini dengan sasarannya warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker dan masih bergerombol pada jam malam.


“Puluhan pemuda yang terjaring razia, kita berikan arahan dan sanksi Squat Jump ditempat,” terangnya.

Pihak petugas gabungan akan terus memantau dan menyisir perkembangan penerapan protokol kesehatan hingga ke pelosok Desa, sebagai upaya bersama dalam memutus penyebaran Covid-19.


“Operasi yustisi protokol kesehatan ini, akan terus digalakkan sampai masyarakat mau berdisiplin demi memutus penyebaran Virus Covid -19,” pungkas Iptu Khoirul Ahmad, SH. (Af)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280