Reporter: Ahmad Fauzi
Harianjatim.comTuban – Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Satgas Covid-19 dari Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Satgas Kecamatan Jatirogo gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Sepanjang Jalan Raya Barat, Depan Pendopo Kecamatan Jatirogo, Selasa (20/10/2020).
Hadir dalam Operasi Yustisi gabungan Penegakan Protokol Kesehatan ini, Kodim 0811 Tuban, Koramil 0811/09 Jatirogo, Polres Tuban, Polsek Jatirogo, Satpol PP Kab. Tuban, dan Instansi Terkait dari Pemda Serta Panitera Pengadilan Negeri Tuban, Kegiatan tersebut dipantau dan diawasi langsung oleh Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, SH. MH .
Kabag Ops Polres Tuban Menyampaikan, “Kegiatan ini sesuai intruksi dari Bupati Tuban, guna menertibkan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Tuban terutama dalam Penggunaan Masker saat aktifitas di luar rumah, untuk menekan angka Penyebaran Covid-19, Mudah”an dengan digelarnya operasi ini, disiplin warga Masyarakat Jatirogo semakin meningkat, Sehingga dapat menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Tuban .
Pada kesempatan ini Bati Tuud Koramil 0811/09 Jatirogo Pelda Suwanto juga menegaskan, Kami Satgas Covid-19 Kec. Jatirogo selalu mendukung kegiatan ini, Sesuai dengan intruksi dari Komando Atas sehingga kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan rencana, sehingga wabah ini bisa cepat terselesaikan khususnya di Wilayah Kecamatan Jatirogo .
Adapun hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Yustisi ini antara lain, Para pelanggar Protokol Kesehatan ( Tidak menggunakan Masker ) didapat Sejumlah 35 Orang dan Melaksanakan sidang di tempat, dengan putusan hakim membayar denda Perorangan sebesar Rp. 50.000 Sedangkan denda Pelanggaran yang diterima, akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tuban .
“Semoga dengan digelarnya operasi ini, dapat membuat efek jera Kepada Warga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jatirogo, Sehingga disiplin Protokol Kesehatan bisa di wujudkan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 .” Ucap Camat Jatirogo Drs. Moh. Nawawi MM .