Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban-Penyaluran manfaat dari bantuan sosial (Bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Maret 2021 di Kabupaten Tuban mengalami penundaan yang di akibatkan oleh adanya perbaikan data dari kementerian Sosial
PLT Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak ( Dinsos P3A) Joko Sarwono membenarkan adanya penundaan ke penerima manfaat untuk periode bulan Maret 2021
“Ada perbaikan data oleh tim data bansos Kemensos RI, penundaan ini tidak terjadi di Tuban saja tetapi seluruh wilayah,” ungkap Joko panggilan akrabnya
PlT kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak juga menambahkan bahwa informasi terkait dengan Adanya penundaan di bulan Maret 2021 juga sudah di sampaikan kepada pihak e warung maupun suplayer Agar Tidak melakukan stok penyediaan Komoditi terlebih dahulu
Kita sudah berikan Surat Edaran mengenai penundaan ini kepada seluruh Agen e warung maupun Suplayer di seluruh Kabupaten Tuban
Perlu diketahui, bantuan sosial sembako Melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai setiap bulannya di berikan kepada KPM yang kemudian para KPM akan mengambil barang/ Komoditi di agen e warung yang sudah terdaftar sebagai agen BNI 46 dan di ketahui oleh Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Tuban
( af)