Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep terus mendorong upaya pemulihan ekonomi melalui “Jatim Puspa”. Program itu merupakan salah satu bagian dari penanganan dampak COVID-19.
“Program ini merupakan program dari Provinsi yang difokuskan untuk peningkatan pendapatan KPM (keluarga penerima manfaat) dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi,” kata Tabrani, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat, DPMD Kabupaten Sunenep.
Program Jatim Puspa dari Pemprov Jatim menyasar sembilan desa, dari total 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep. Jumlah keluarga pemerima manfaat (KPM) setiap desa bervariatif mulai dari 16 KPM hingga terbanyak 26 KPM.
Pola pencairan dilakukan melalui rekening kas desa kemudian oleh panitia sekretariat dibelanjakan sesuai usulan setiap KPM. Pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pengawasan dan pendampingan.
“Setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp2,5 juta per-KPM yang diberikan berupa barang,” jelas Tabrani.
Saat ini kata dia penyerahan sudah dilakukan di enam desa, sementara tiga desa yang lain masih belum direalisasikan disebabkan karena masih ada adminitrasi yang belum diselesaikan. Tiga desa yang belum direalisasikan diantaranya Desa/Kecamatan Pasongsongan, Desa Kombang Kecamatan Talango, Pulau Poteran dan Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. “Insya Allah dalam minggu ini akan diserahkan,” ungkap dia.
Pihaknya berharap bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik. Sehingga upaya pemerintab peningkatan ekonomi akibat wabah pandemi bisa terwujud. (Jd/Bet)