Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Petugas gabungan melakukan giat patroli yustisi di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Selasa, (30/11/2021). Patroli itu dilakukan dalam rangka penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Operasi itu dipimpim oleh Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi dan gabungan petugas kl. 39 personil,” katanya.
Baca Juga :
- Simple Car Wash Sumenep Tawarkan Layanan Berkualitas dengan Sentuhan Fasilitas Premium
- BRANTA Hadirkan “Ada Ada Saja (Ulahmu)”, Romansa Sederhana dalam Balutan Pop Elegan
- Apa yang Kita Rayakan Jika Pendidikan Belum Menjadi Watak Bangsa?
- Arinna Premium Hijab Perkenalkan Busana Muslimah Modern di Sedasa Summit 2026
- KEK Tembakau Madura: Arsitektur Baru Menuju Kemerdekaan Ekonomi yang Inklusif
Menurutnya, dalam kegiatan itu menyasar 156 orang. Perinciannya 118 orang sudah melaksanakan Vaksin, 2 oran tidak bersedia divaksin dan yang belum melaksanakan Vaksin 36 orang.
Bagi yang belum melakukan vaksinasi, kata Widi mereka langsung diarahkan ke Gerai Vaksin Presisi untuk dilakukan vaksinasi, jumlahnya sebanyak 41 orang. Rinciannya yang dilaksanakan vaksinasi dan observasi 36 orang, dan 5 orang tertunda.
“Kegiatan Satgas Gugus Covid19 Kabupaten Sumenep ini sebagai upaya dalam percepatan Vaksinasi diwilayah Kabupaten Sumenep,” tegas Widi.
(Jd/Wait)


