Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Dua wanita tuna susila (WTS) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polisi di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Kamis, (27/1/2022).
Keduanyanya berinisial NV (29) warga Kecamatan Temperejo, Kabupaten Jember dan MS (24) warga Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Keduanya diamankan di satu lokasi atas nama FR saat Anggota Polsek Saronggi melakukan patroli,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Saronggi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu keduanya diserahkan pada Dinas Sosial Sumenep.
“Telah diserahkan ke Dinas Sosial tadi sekitar pukul 14.00 Wib,” jelas Widi.
Saat diamankan keduanya memakai kaos warna kuning dan celana jeans. Satu memakai celana jeans warna kuning dan satu warna hitam.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bluto, dua wanita berambit pirang itu memakai masker sebagai bentuk kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi Civid-19.
Artikel Terbaru :
- Polresta Sumenep Dirikan 3 Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8
- Tempo Berjudi di Madura
- Ketika BBM Subsidi Menjadi Barang Langka
- KMNU UNAIR Dorong Revitalisasi Aswaja An-Nahdliyah di Tengah Tantangan Generasi Z
- Mobil Tangki Air Bersih PMI Sasar Desa Kumpulrejo dan Ngraseh, Masyarakat Antusias Menunggu
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Jd/Waid)


