Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pencurian di Toko Unggas

  • Bagikan
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep, Jawa Timur menghentikan proses penyidikan kasus pencurian di toko unggas. Dalam kasus itu Polisi sempat menangkap dua orang terduga pelaku.

banner 336x280 banner 336x280

“Kasus Pencurian di Toko  Unggas Jl. Meranggi Kelirahan Kepanjin, Kabupaten Sumenep dihentikan penyidikannya,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep dalam keterangan tertulisnya, Kamis,

Terdapat beberapa alasan dihentikannya penyidikan dalam kasus tersebut, diantaranya karena pelapor telah mencabut tuntutannya, keruhian yang ditimbulan hanya Rp1.350.000 dan pelaku merupakan mantan karyawan toko unggas itu.

“Serta pelaku dan keluarganya meminta maaf dan pelapor memaafkan,” tegas Widi.

Sebelumnya diberitakan Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap dua pemuda terduga pelaku dugaan pencurian di salah satu toko unggas yang ada di Kabupaten Sumenep.

Dua pemuda itu berinisial KF (24) warga Desa/Kecamatan Batang-batang Sumenep, dan M (25) warga Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep. Baca Kronologi Penangkapan 2 Pemuda di Sumenep yang Viral

Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(Jd/Waid)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Isu musdalub golkar kota gorontalo berhembus, ada upaya menjegal marten. Nikmati perjalanan tanpa repot dari bandara juanda ke jogja dengan layanan travel profesional kami.